Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

MPR Minta Pemerintah tak Tebang Pilih Usut Pelaku Pembakar Lahan

Selasa 22 Sep 2015 13:52 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).

Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil ketua MPR RI Mahyudin, meminta pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran hutan di baik di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu dia meminta pemerintah jangan sampai tebang pilih dalam mengusut dan menghukum pelaku-pelaku pembakar lahan dan hutan.

''Jika ada perusaan yang memang sengaja membakar lahan harus diberi sanksi,'' kata Mahyudin kepada Republika.co.id, Selasa (22/9).

Bentuk sanksi, kata Mahyudin, bisa izin usaha perusahaannya dicabut, atau dari unsur pidana, bisa dipenjara sampai 10 tahun. Sementara, dari aspek perdata, perusahaan harus ganti rugi kepada negara. Menanggapi wacana sanksi yang akan diterapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu dengan mengambil alih lahan pemiliki perusahaan, Mahyudin menilai langkah tersebut punya potensi gugatan hukum. Pemerintah harus melihat aturan main dari undang-undang, apakah memungkinkan untuk dicabut atau tidak.

''Tetapi orang punya hak untuk menggugat. Hanya saja, kalau negara menang ada baiknya dikelola pemerintah,'' jelasnya.

Terkait dengan pernyataan Walhi yang menyatakan pemerintah hanya berani menindak perusahaan-perusahaan kecil, mantan Bupati Kutai Timur itu menekankan pemerintah tidak perlu melihat apakah perusahaan besar atau kecil yang membakar lahan. ''Kalau memang bersalah harus ditindak,'' ucap dia.

Hanya saja, Mahyudin mengungkapkan bahwa daerah kewalahan menghadapi kebakaran yang menimbulkan bencana asap tersebut. Menurutnya, peralatan di daerah tidak memadai untuk mengantisipasi kebakaran yang sedemikian besar, sehingga juga harus ditangani oleh BNPB dan KLHK.

''Di daerah tidak ada fasilitas dan anggaran. Pusat harus turun, karena daerah tidak mampu,'' kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler