Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sosialisasi Empat Pilar MPR Demi Kokohnya Ideologi Negara

Jumat 26 Jun 2015 17:24 WIB

Rep: c93/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan sosialisasi empat pilar, Jumat (26/6).

Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan sosialisasi empat pilar, Jumat (26/6).

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Mahyudin, melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Aula Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jumat (26/6). Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Sosialisasi tersebut mengangkat tema 'Mengokohkan kembali pancasila sebagai ideologi negara'

Mahyudin memaparkan, sebelumnya sosialisasi pilar MPR dinamakan sosialisasi pilar berbangsa dan bernegara. Tetapi nama tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap mensejajarkan pancasila dengan komponen lainnya. Akhirnya, diubah menjadi pilar MPR RI dan dibolehkan oleh MK.

"Indoneaia ini unik memang, kadang hal kecil pun dibesar-besarkan. Contohnya, dulu ada acara di salah satu stasiun televisi namanya Empat Mata yang kemudian dicekal dan nggak boleh tayang. Tapi setelah ganti nama menjadi Bukan Empat Mata jadi boleh tayang lagi. Begitu juga nama pilar MPR RI ini," kata dia.

Mahyudin melanjutkan, padahal MPR tidak berniat mensejajarkan Pancasila dengan komponen lainnya. Tetapi, hanya menempatkan sebagaimana porsinya. Meski begitu, sampai saat ini juga masih banyak yang memepermasalahkan.

"Kita tida sejajarkan hanya menempatkan sesuai porsinya di mana Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara indonesia," tambah dia.

Mahyudin menambahkan, semakin hari, Indonesia semakin jauh dari kata Pancasila sebagai ideologi negara. Terlebih, setelah banyaknya subsidi yang dicabut yang menurutnya, bukan tidak mungkin ke depannya semua subsidi akan dihilangkan.

"Kalau mau mengacu ke Pancasila, orang kaya dipajakin, orang miskin disubsidi. Jangan malah sebaliknya," ujar dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler