Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

HNW: Tak Perlu Ada Pembatasan Waktu Menampung Rohingya

Senin 25 May 2015 15:40 WIB

Rep: c28/ Red: Agung Sasongko

Pengungsi Rohingya di Kuala Langsa, Aceh.

Pengungsi Rohingya di Kuala Langsa, Aceh.

Foto: Reuters

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait lamanya waktu menampung warga Rohingya. Saat itu JK mengatakan, lamanya waktu penampungan maksimum satu tahun.

Menurut HNW pembuatan maksimum batas waktu ini tidak perlu. “Indonesia tidak perlu membuat pembatasan waktu itu. Terimalah mereka di pulau mana yang masih kosong, seperti dulu menerima pengungsi dari Vietnam itu,” ujar HNW, Senin (25/5).

Selain tidak perlu pembatasan waktu, HNW berharap pemerintah juga melakukan hal yang sama seperti dulu saat Indonesia menolong pengungsi Vietnam selama 17 tahun. Warga Vietnam yang saat itu terusir berjumlah 250 ribu jiwa, lalu Indonesia mengungsikan mereka di sebuah pulau Galang dari tahun 1979 -1996.

"Pola itu bisa dipakai pemerintah sekarang untuk bantu pengungsi Rohingya, toh pengungsi Rohingya sekitar 20 ribu orang, tidak lebih besar dari pengungsi Vietnam yang mencapai 250 ribu jiwa,” ujar HNW

Jika Indonesia tidak melakukan hal yang sama dalam membantu Rohingya layaknya Vietnam, HWN khawatir akan adanya kecemburuan sosial dari rakyat Aceh. Kecemburuan ini bukan menandakan Aceh tidak ikhlas membantu warga Rohingya, namun ada baiknya pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan hal yang sama dalam membantu Rohingya sepertihalnya Vietnam.

“Jadi, saya yakin Indonesia mampu melakukannya, dan saya juga sudah komunikasikan pada beberapa pihak dan Insya Allah mereka juga akan ikut membantu,” ujar HNW

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler