Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Nasionalisme Masyarakat Semakin Memudar

Jumat 03 Apr 2015 15:47 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pekerja membawa kardus berisi buku materi empat pilar antara lain UUD 1945, buku saku TAP MPR, dan buku pemasyarakatan UUD 1945 di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Pekerja membawa kardus berisi buku materi empat pilar antara lain UUD 1945, buku saku TAP MPR, dan buku pemasyarakatan UUD 1945 di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pengamalan nilai-nilai Pancasila bisa memperkuat rasa nasionalisme. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga anggota Komite empat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, utusan Sulawesi Tenggara, Abdul Jabbar Toba, mengatakan pengamalan nilai Pancasila bisa berdampak pada kedaulatan bangsa ini.

 

Abdul Jabbar menambahkan, perubahan nilai dan tingkah laku yang mengakibatkan berkurangnya rasa nasionalisme di tengah masyarakat akibat dari kurangnya pengamalan terhadap empat pilar kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Menurutnya, rasa nasionalisme dirasakan semakin memudar, yang dapat dilihat dari kebiasaan masyarakat lebih menonjolkan kepentingan pribadi atau golongan, sikap fanatisme yang berlebihan, maraknya unjuk rasa disertai tindakan merusak, tidak menghormati simbol-simbol negara dan melecehkan pimpinan negara. Selain itu juga terjadi penurunan etika dalam kehidupan berbangsa.

 

"Berkurangnya rasa nasionalisme ini diakibatkan oleh kurangnya penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan kebinekaan," ujarnya, saat sosialisasi empat pilar, Jumat (3/4).

 

Menurutnya, dengan gencar mensosialisasikan empat pilar kebangsaan akan menjadi sebuah solusi untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat dan sekaligus menguatkan kedaulatan bangsa Indonesia. Menurutnya, ada beberapa pendekatan yang terus dilakukan dalam mensosialisasikan nilai dari keempat pilar kebangsaan yakni dengan pendekatan kultur (budaya), pendekatan edukatif (pendidikan), pendekatan keteladanan, pendekatan hukum dan pendekatan struktural.

 

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler