Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

MPR Akan Bentuk Lembaga Pengkajian Konstitusi

Selasa 03 Mar 2015 17:53 WIB

Rep: niken paramita/ Red: Taufik Rachman

MPR berdialog dengan Forum Konstitusi

MPR berdialog dengan Forum Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan membentuk Lembaga Pengkajian Konstitusi untuk mengkaji lebih dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan.

MPR akan mengkaji apakah dalam pelaksanaanya ditingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif sudah sesuai dengan UUD. Guna mematangkan pembentukan lembaga ini, MPR menerima masukan dari Forum Konstitusi, Selasa (3/3).

Anggota Forum Konstitusi, G. Seto Arianto mengungkapkan dalam pelaksanaan ketatanegaraan pembangunan sistem memang menjadi tantangan terbesarnya. Karena itu, MPR perlu mengkaji kisi-kisi yang tepat dalam menetapkan pokok, nilai, dan norma yang sesuai dengan amanat UUD 45 agar tidak melenceng.

"Sistem isinya semua sudah dibangun dalam UUD yang kerangkanya kemudian dibangun dalam UU. Dan MPR harus memastikan nilai dan norma yang berlaku dalam politik, sosial, ekonomi, dan budaya supaya tidak melenceng," kata Seto dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan nantinya lembaga ini juga akan menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana UU dilaksanakan. Masyarakat juga bisa memberikan usulan-usulan soal amandemen UUD 45 yang nanti akan dikaji lebih jauh.

"Amandemen itu juga perlu dikaju secara serius dan mendasar. Apakah sudah tepat waktunya, sudah tepat materinya termasuk alternatif apa yang disediakan," kata Hidayat.

Secara resmi Lembaga Pengkajian Konstitusi diharapkan bisa terbentuk di awal masa sidang ketiga mendatang. Pada saat itu, 45 anggota dari mantan anggota MPR dan para pakar hukum tata negara sudah berhasil dirumuskan. Forum Konstitusi sendiri nantinya menurut Hidayat akan menjadi mitra utama lembaga baru ini. Forum Konstitusi akan bersama ikut mengkaji apakah konstitusi yang dilaksanakan sudah efektif atau belum.

"Adapun sistem kerjanya nanti kita bicarakan bersama dalam rapat gabungan dengan para anggota juga. Karena secara definitif sekarang anggotanya belum terpilih," tambah Hidayat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler