Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Sosialisasikan Kembali Empat Pilar Bangsa dan Negara

Senin 02 Mar 2015 22:40 WIB

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Dwi Murdaningsih

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Gedung MPR, Jakarta.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Gedung MPR, Jakarta.

Foto: Republika/ Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghidupkan kembali program sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Hanya saja, Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah mengungkapkan penggunaan nama Empat Pilar Berbangsa dan bernegara berganti menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Isinya tetap sama, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 45 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. 

Perubahan nama ini dimunculkan setelah adanya polemik di tengah masyarakat yang menolak pilar Pancasila sejajar dengan tiga berbangsa dan bernegara lainnya. "Sebetulnya istilah pilar bukan mengadopsi persepsi awam. Pilar bukan hanya tiang pancang yang disejajarkan tapi berarti sesuatu yang induk," kata Basarah dalam dialog kenegaraan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/3).

Dengan perubahan nama ini Basarah berharap kegiatan sosialisasi empat pilar bangsa mendapat perhatian yang lebih luas. Terutama upaya menanamkan pancasila sebagai mental bangsa. Pasalnya, selama ini menurut Basarah ideologi pancasila semakin ditinggalkan oleh masyarakat dan lembaga negara. Upaya penghapusan pancasila sebagai ideologi bangsa terjadi secara sistemik. 

"Benturan yang terjadi antar lembaga negara karena nilai pancasila sudah ditinggalkan secara fundamental," katanya.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler