Selasa 07 Aug 2012 20:40 WIB

MUI: Yang Dilakukan Rhoma Irama Bukan SARA

 Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).
Foto: Republika/Prayogi
Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan menilai, apa yang dilakukan Raja Dangdut Rhoma Irama dalam ceramah agamanya beberapa waktu lalu, bukan sesuatu yang sifatnya SARA.

"Lihat dulu konteksnya. Rhoma Irama itu bicara di masjid, waktunya Ramadhan dan jamaahnya umat Islam. Jadi sah-sah saja,"  kata Amidhan di Jakarta, Selasa (7/8).

Kendati begitu, Amidhan menyerukan agar pihak-pihak yang berkompetisi pada Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua, untuk bersaing secara sehat dan tidak berkampanye dengan membawa unsur SARA. "Indonesia itu negara demokrasi, bukan negara Islam," tegas dia.

Menjelang Pemilukada DKI putaran kedua yang diselenggarakan 20 September tersebut, politisasi agama semakin sering digunakan. Pada Senin (6/8) penyanyi dangdut, Rhoma Irama, dipanggil Panwaslu terkait ceramah agama yang dinilai bermuatan SARA di Mesjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (28/7) kemarin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement