Selasa 07 Aug 2012 20:07 WIB

MUI: Boleh Pilih Pemimpin Nonmuslim, Asal...

Leadership (ilustrasi)
Foto: ideachampions.com
Leadership (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu SARA yang mencuat dan menyandung Raja Dangdut Rhoma Irama, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan angkat bicara. Ia berpendapat jika sudah teruji maka umat Islam diperbolehkan memilih pemimpin nonmuslim.

"Jika memang sudah teruji adil, maka boleh memilih pemimpin yang nonmuslim," ujar Amidhan di Jakarta, Selasa (7/8).

Jika umat muslim dihadapkan dua pilihan, yakni satu pemimpin muslim tapi zalim, dan satu lagi pemimpin nonmuslim tapi adil. Maka pilih yang adil. "Itu kalau ada bukti-buktinya kalau pemimpin nonmuslim itu adil," tegas dia.

Namun, lanjut dia, jika itu baru pada tahap memilih maka pilihlah pemimpin yang muslim. Hal ini sesuai dengan surat Al Maidah ayat 51, dimana dalam ayat tersebut umat muslim diserukan untuk tidak memilih pemimpin selain yang beragama Islam.

"Kalau menurut saya, itu biasa terjadi. Misalnya Yahudi pilih pemimpin Yahudi, begitu juga umat Kristiani pilih pemimpin Kristen," sebut dia mengakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement