Selasa 07 Aug 2012 12:08 WIB

Tim Foke-Nara: Rhoma Bukan Timses, Hanya Mubaligh

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
 Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).
Foto: Republika/Prayogi
Musisi Rhoma Irama (kiri) didampingi Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah (kanan), ketika memberi keterangan kepada pers usai pemanggilannya oleh Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim advokasi Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari, mengatakan, Rhoma Irama bukan bagian dari tim sukses ataupun juru kampanye Foke-Nara.

"Bang Haji (Rhoma Iram) menyampaikan ceramah sebagai mubaligh biasa. Bukan sebagai timses Foke-Nara," ujar Zamakh, di kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Selasa (7/8).

Meskipun Rhoma pernah terlibat dalam kegiatan kampanye Foke-Nara pada Pemilukada DKI putaran pertama. Namun, menurut Zamakh, keikutsertaan Rhoma hanya sebatas musisi yang turut meramaikan kampanye pasangan nomor urut 1 itu.

Ceramah yang disampaikan raja dangdut itu di Mesjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/7) lalu, ditegaskan Zamakh, tidak ada kaitannya dengan kampanye Foke-Nara. Zamakh menilai, isi ceramah Rhoma, yang kemudian diperkarakan oleh Panwaslu DKI merupakan dakwah biasa. Yaitu pengutipan ayat Alquran oleh Rhoma yang saat itu hadir sebagai pendakwah.

"Itu bukan kampanye di tempat ibadah. Apa haram kalau dakwah di mesjid? Apa haram jika menyampaikan ayat Alquran kepada umatnya?" kata Zamakh.

Menurutnya, Rhoma hanya menyampaikan dalil Alquran mengenai mekanisme cara memilih seorang pemimpin. Dia menganggap ajakan memilih pemimpin oleh pendakwah kepada umatnya di tempat yang tepat, merupakan sesuatu yang lumrah. Namun, akan menjadi masalah jika dilakukan di ruang publik dengan melibatkan jamaat agama lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement