Sabtu 21 Jul 2012 14:04 WIB

Pilkada DKI Putaran Kedua, DPT Diperbaiki

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
DPT
Foto: Antara
DPT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilukada putaran dua mendatang. Perbaikan dilakukan dengan mengumpulkan data-data pemilih yang tercecar dan tidak terdaftar dalam Pemilukada putaran pertama.

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pada putaran kedua mendatang perbaikan DPT difokuskan kepada warga Jakarta yang pada putaran pertama tidak terdaftar sebagai pemilih. "Warga Jakarta yang memiliki hak suara di putaran pertama namun tidak ikut terdaftar akan kami perbaiki dan dimasukkan kedalam daftar pemilih," ujarnya saat dihubungi Republika, Sabtu (21/7).

Dia menambahkan, tidak ada pendataan ulang bagi pemilih. Pemilih yang sudah terdaftar tidak perlu mendaftarkan ulang pada Pemilukada putaran dua mendatang.

Pendataan daftar pemilih di putaran kedua pun tidak perlu lagi dilakukan di kelurahan seperti pada putaran pertama. "Di putaran kedua ini tidak seperti pada putaran pertama, kami hanya akan memperbaiki daftar pemilih yang tercecar di putaran pertama kemarin," ujar Sumarno.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya kecurangan daftar pemilih. Setiap pemilih yang mengaku sebagai warga Jakarta harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW setempat.

"Ini untuk menghindari adanya mobilisasi pemilih, contohnya pemilih yang mengaku warga Jakarta padahal bukan warga Jakarta, hal yang seperti itu akan kami awasi dan oleh karena itu kami minta surat keterangan dari RT/RW sebagai kelengkapan," ujar Sumarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement