Selasa 17 Jul 2012 07:22 WIB

JPPR Ingatkan Lembaga Survei agar Independen

Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Maskurudin Hafid meminta agar KPU mengatur lembaga survei untuk independen dan tidak dibiayai oleh kandidat yang bertarung dalam Pilkada.

"Lembaga survei diminta independen, karena dikhawatirkan adanya upaya pengiringan opini ke kandidat tertentu," ujar Maskurudin di Jakarta, Senin.

Dalam Pilkada DKI 2012, kata Maskurudin, ada indikasi lembaga survei mengarahkan pemilih pada kandidat terntu. Menurut dia, survei seperti itu sama halnya dengan survei pesanan.

"Kalau memang survei itu merupakan survei pemenangan harus disampaikan kepada publik, disampaikan maksudnya. Ini kan tidak, seolah-olah survei tersebut survei itu," tambah dia.

Hal itu, lanjut dia, bertentangan dengan pasal 246 dan 247 UU Nomor 8/2012 dimana partisipasi dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi atau survei namun tidak melakukan kegiatan yang menguntungkan kandidat tertentu.

"Lembaga survei baru tidak 'bermain' usai pemilihan, karena ini menyangkut kredibilitas."

Maskurudin mengharapkan KPU mengatur waktu perilisan hasil survei, perlunya penjelasan mengenai survei dan lembaga survei dilarang merilis hasil survei selama waktu pemilihan.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengatakan KPU tidak mempunyai peraturan mengenai lembaga survei.

"Memang dikhawatirkan mengenai penggiringan opini. Tapi mereka ada kode etik, KPU hanya bisa mengatur kapan hasil survei diumumkan. Tidak boleh dekat-dekat hari pemilihan," terang Hadar.

KPU, lanjut Hadar, tidak melarang lembaga survei untuk tidak menerima survei pesanan kandidat. Menurut

Hadar, hal itu wajar selama metodologi penelitiannya bisa dipertanggungjawabkan.

Menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 11 Juli, banyak lembaga survei yang merilis hasilnya. Mayoritas hasil survei itu menempatkan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebagai pemenang.

Namun usai pemilihan, hasil hitung cepat lembaga survei justru menempatkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama pada urutan pertama dengan raihan 43,04 persen. Sedangkan Fauzi Bowo-Nachrowi meraih 34,17 persen suara.

Pilkada DKI Jakarta yang diikuti enam pasangan calon yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Alex Noerdin- Nono Sampono, Jokowi-Basuki Tjahaja, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini , Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendarji Soepanji- A Riza Patria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement