REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Praktek politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) banyak terjadi di berbagai daerah. Pelanggaran ini sangat mengkhawatirkan karena menjadi instrumen yang berdampak pada pemenangan pemilihan langsung pimpinan daerah.
Lembaga independen pemantau pemilu dan hak asasi manusia seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem), selama ini juga menengarai adanya praktek suap dan politik uang antara calon dengan para penyelenggara pilkada.
Dalam acara 'Deklarasi Anti Politik Uang Dalam Pilkada DKI Jakarta 2012', Selasa (10/7) yang digelar oleh Forum Warga Condet, Perludem memaparkan bahwa dalam Pilkada DKI Jakarta kali ini praktek politik uang bisa saja terjadi. Hal itu, terjadi pada saat kampanye, menjelang pemungutan dan bahkan rekapitulasi suara.
Menurut Perludem, modus yang dipakai bermacam-macam, politisi birokrasi, jual beli suara, bagi-bagi uang/sembako, penggunaan relawan, dan bentuk lainnya. “Kami dari Perludem merasa terbantu untuk mengawasi proses berlangsungnya Pemilu supaya tercipta pemilihan yang jujur dan adil dengan adanya Forum Warga Condet ini,” ujar Titi Anggraini, selaku perwakilan dari Perludem.
Harapan dari Perludem supaya cara yang dilakukan oleh warga Condet ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia serta akan berlangsung seterusnya dalam pemilihan di tahun berikutnya.