Jumat 06 Jul 2012 15:10 WIB

'Foke-Nara Paling Banyak Lakukan Politik Uang'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
 Pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri) dan Nachrowi (kanan).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri) dan Nachrowi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 27 praktik politik uang di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkda) DKI Jakarta. Politik uang tersebut ditemukan mulai tanggal 24 Juni hingga 5 Juli 2012.

Dari total temuan tersebut, praktik politik uang terbanyak dilakukan pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1, Fauzi Bowo -Nachrowi Ramli. Yaitu sebanyak 20 pelanggaran.

Menyusul setelahnya pasangan cagub nomor urut 6, Alex Noerdin - Nono Sampono, melakukan enam praktik politik uang. Kemudian, satu pelanggaran dilakukan pasangan dari jalur independen nomor urut 2, Hendardji Soepanji- Riza Patria.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, mengatakan, ditemukan beberapa modus politik uang yang masif. Diantaranya, pembagian uang secara langsung, pemberian mobil ambulans, pengobatan gratis, serta pembagian doorprize dan undian.

Kemudian ICW juga menemukan pembagian tunjangan dan asuransi, pembagian paket umrah, mobilisasi RT/RW, dan pembagian uang di majlis taklim dan mesjid. Selain itu, parktik politik uang juga dilakukan melalui modus liburan dan tamasya gratis, bakti sosial, memanfaatkan nasabah koperasi, memanfaatkan gaji untuk RT/RW, dan politisasi birokrasi.

Besaran politik uang yang ditemukan, kata Abdullah, berkisar dari Rp 20 ribu hingga Rp 60 juta.  Pembagian uang dilakukan dengan sistematis, melalui pengisian identitas dan dicatat dahulu sebelum uang diberikan.

Menurut Abdullah, praktik politik uang ini paling banyak ditemukan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. "Dan mayoritas sasarannya adalah warga ekonomi lemah. Karena mereka memang membutuhkan uang, dan mudah dimobilisasi untuk kepentingan kampanye kandidat cagub tertentu," ujarnya di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jumat, (6/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement