Senin 25 Jun 2012 15:05 WIB

Tak Tertib, Polisi akan Tindak Massa Kampanye

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Kampanye Pemilu.  (Ilustrasi)
Foto: Ali Said/Republika
Kampanye Pemilu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung cagub-cawagub Provinsi Jakarta, hari ini (25/6), mulai melakukan aktivitas kampanye di sejumlah lokasi yang telah ditentukan. Terkait hal itu, polisi menghimbau kepada masyarakat peserta kampanye untuk berperilaku tertib berlalu lintas saat menuju titik kampanye hingga pulang dari tempat tersebut.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, mengatakan, dalam melakukan kampanye, masyarakat dipersilakan mengendarai kendaraan apa saja termasuk mobil dan motor pribadi serta kendaraan umum. Akan tetapi, Sigit mengingatkan, para peserta kampanye selayaknya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di jalan.

"Jika ada pelanggaran di sana, maka petugas akan menindak mereka," ucap Sigit kepada Republika.

Bentuk pelanggaran yang dimaksud, menurut Sigit, misalnya pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Selain itu, tutur dia, mereka yang kedapatan berada di atas bus juga tergolong pelanggaran lalu lintas yang harus dihindari pengguna jalan.

"Bagi pengendara motor tanpa helm akan ditilang dan diminta mengenakan helm sedangkan massa di atap bus akan diminta turun dan menaikinya dengan semestinya," ujar Sigit di Mapolda Metro Jaya.

Larangan tersebut, ujar Sigit, dilakukan semata-mata untuk demi menjaga keamanan dan keselamatan pengendara. Menurut Sigit, dirinya tidak menghendaki ada kecelakaan atau potensi lain yang dapat membahayakan jiwa pengguna jalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement