Ahad 24 Jun 2012 22:47 WIB

Visi Misi Cagub DKI Dicatat Sebagai Dokumen Negara

Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Foto: hidayatdidik.com
Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyampaian visi dan misi enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di ruang sidang Paripurna DPRD DKI, Ahad (24/6) dicatatkan sebagai dokumen daerah.

"Visi dan misi yang disampaikan di rapat paripurna ini akan menjadi dokumen daerah. Para pasangan calon diharapkan memberikan bahan pemaparan pada pimpinan rapat sebagai dokumen resmi," ujar Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan saat menyampaikan sambutan membuka Sidang Paripurna DPRD DKI, Ahad.

Rapat paripurna dewan dihadiri pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Panwaslu DKI Jakarta, tim sukses serta simpatisan setiap kandidat.

Berdasarkan peraturan, kata Ferrial, pada hari pertama masa kampanye Pemilukada DKI digelar rapat paripurna DPRD, penyampaian visi misi secara berurutan dengan waktu yang sama, tanpa dialog.

"Visi dan misi yang disampaikan enam pasangan dijadikan sebagi dokumen resmi daerah mengingat Pemilukada DKI 2012 dilaksanakan secara langsung dan diikuti seluruh masyarakat Jakarta," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setiap pasangan diberikan waktu selama 25 menit untuk menyampaikan visi, misi dan program tanpa dialog. Memasuki menit ke 20, lampu merah akan dinyalakan sebagai pertanda lima menit akan berakhir dan bel akan berbunyi pada menit ke 25.

"Setelah dipaparkan penyampaian visi dan misi program agar memberikan? paparannya kepada pimpinan rapat sebagai dokumen," lanjutnya.

Ferrial pun berpesan kepada seluruh pelaku pesta demokrasi Jakarta ini untuk senantiasa menjaga agar Pemilukada berjalan lancar, damai, dan tertib. "Penyampaian visi dan misi dimulai berdasarkan nomor urut satu hingga keenam," paparnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda mendengarkan visi dan misi kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam rangka pembukaan hari pertama kampanye.

Kehadiran Prijanto dalam sidang paripurna ini adalah Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Gubernur DKI Jakarta, dimana dirinya menggantikan posisi Fauzi Bowo yang turut serta meramaikan Pemilukada DKI Jakarta tahun 2012 sebagai calon gubernur.

Prijanto akan menggantikan tugas yang ditinggalkan Gubernur Fauzi Bowo selama menjalankan cutinya untuk melaksanakan kampanye dalam empat hari yakni 24, 30 Juni dan 3, 6 Juli 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement