Kamis 14 Jun 2012 22:52 WIB

Tagline 'Berkumis' Jalan Terus

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Pasangan Hendardji-Riza mendaftarkan diri ke KPUD untuk maju ke Pemilukada Gubernur DKI, Juli 2012
Foto: Republika/Adhi
Pasangan Hendardji-Riza mendaftarkan diri ke KPUD untuk maju ke Pemilukada Gubernur DKI, Juli 2012

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Tim advokasi pasangan calon gubernur DKI Hendarji Soepandji- Riza Patria mengatakan tidak akan mencabut kata 'berkumis' dari tagline kampanye. Slogan itu biasa digunakan tim sukses pasangan tersebut dalam mempopulerkan programnya.

"Sudah dijelaskan beberapa kali, berkumis itu hanya singkatan dari berantakan, kumuh, miskin. Lagipula pak Fauzi tidak pernah menyatakan keberatan atas penggunaan kata tersebut," ujar Ali Anafiah di kantor Panwaslu DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/6).

Sebelumnya, beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadukan kepada Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta perihal slogan tersebut. Mereka menyebut kata 'berkumis' mengarah pada pihak tertentu, yaitu Fauzi Bowo, cagub incumbent nomor urut satu.

Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, dikenal dengan kumis khasnya. Sehingga kata-kata "Lakukan Peremajaan Jakarta Agar Tidak Berkumis" terkesan menyudutkan Foke.

Panwaslu kemudian mencoba melakukan mediasi. Panwaslu menghadirkan perwakilan dari kedua belah pihak. Namun, hingga mediasi ketiga, pada Kamis (14/6), masih berakhir buntu. Panwaslu juga telah menghadirkan beberapa saksi ahli, seperti Ridwan Handoyo sebagai pakar periklanan dan Sri Suhita, pakar bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi pasangan Foke-Nara, Zamakh Sari, menegaskan, pihaknya mengingikan pencabutan kata 'berkumis'. Ia mengaharapkan, Panwaslu dalam satu hingga dua hari ini, sudah mengeluarkan keputusan. "Yang jelas sebelum kampanye dimulai, harus sudah dicabut," kata dia.

Namun, tim Hendarji-Riza tetap bersikukuh tuntutan pencabutan itu tidak memiliki substansi yang jelas. Sebab, Foke tidak pernah secara tertulis menyatakan keberatan. "Jika Foke melayangkan tuntutan tertulis, media bisa dilakukan. Lah ini kan yang menuntut hanya LSM tertentu, tidak mengatasnamakan dirinya sebagai timses Foke," kata Ali Anafiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement