Sabtu 02 Jun 2012 21:15 WIB

Tim Kampanye Hidayat-Didik Temukan 44.969 DPT Bermasalah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Heri Ruslan
Massa melakukan unjuk rasa memprotes dan mendesak KPUD DKI Jakarta untuk menunda pelaksanaan Pilkada DKI karena adanya dugaan pemilih fiktif.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Massa melakukan unjuk rasa memprotes dan mendesak KPUD DKI Jakarta untuk menunda pelaksanaan Pilkada DKI karena adanya dugaan pemilih fiktif.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rapat Pleno Penyusunan dan Penetapan Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diskors.

Hal tersebut terjadi karena masih adanya temuan DPT bermasalah oleh tim sukses calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub).

"Rapat kami skors selama satu jam agar KPU beserta tim pasangan cagub dan cawagub dapat menkonkretkan masukan-masukan untuk ditetapkan dalam DPT," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, Sabtu (2/6).

Salah satu temuan terkait DPT bermasalah ditemukan oleh tim kampanye Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini (Hidayat-Didik). Ketua tim advokasi tim kampanye Hidayat-Didik, Agus Oto menyebutkan adanya 44.696 DPT yang bermasalah.

Permasalahan tersebut, kata Agus, disebabkan adanya perubahan NIK dari nama-nama yang ditemukan ganda. Agus menyebutkan adanya satu temuan di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seorang pemilih bernama Mustaqim memiliki NIK 3101022007840000 yang kemudian berubah menjadi 310122007840001. "Padahal identitas berupa nama, alamat dan data lainnya sama," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno masih belum dimulai. Padahal rapat telah diskors lebih dari satu jam sebab rapat diskors pada 18.55.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement