Jumat 25 May 2012 19:10 WIB

DPT Jakarta Barat Disahkan, Ratusan Suara Bertambah

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada DKI Jakarta
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat mengesahkan 1.514.805 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Barat, pada Kamis (25/5). Jumlah tersebut bertambah sebanyak 691 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kota Jakarta Barat.

Sebelumnya KPUD Jakarta Barat menyatakan jumlah DPS yang tercatat adalah 1.514.114 suara. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah suara berubah menjadi 1.514.766 pemilih. DPT disahkan setelah KPUD, Panwaslu, dan perwakilan Tim Sukses dari setiap calon gubernur melakukan pendataan ulang.

DPT dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari delapan kecamatan dikoreksi ulang secara bersama di kantor KPUD Jakarta Barat pada rapat pleno pengesahan DPT. Perubahan jumlah suara disebabkan karena masih ditemukan adanya suara ganda.

Seperti pemilih atas nama Dewi dan suaminya Sujianto, ditemukan di Kelurahan Cengkareng Timur dan Kelurahan Duri Utara. Perubahan tersebut disebabkan yang bersangkutan berpindah domisili.

Sementara itu, penambahan jumlah suara berawal dari hasil temuan tim sukses Cagub nomor urut tiga, Jokowi-Ahok. Terdapat 39 jiwa yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih.

Seperti Stephen Santoso, yang merupakan warga RW 06 Kecamatan Tambora, tetapi belum tercatat sebagai daftar pemilih. DPT yang ditetapkan Ketua KPUD Jakarta Barat, Sjahrin Lumbantoruan, terdiri dari 774.174 pemilih laki-laki, dan 740.631 pemilih perempuan. DPT ini dihimpun dari 3.332 Tempat Pemilih Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement