Jumat 25 May 2012 14:16 WIB

Daftar Pemilih Bermasalah, Komisi II DPR Datangi KPUD DKI

Rep: Amri Amrullah / Red: Djibril Muhammad
Pemilukada DKI Jakarta
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lima belas Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Kedatangan Anggota Dewan dari Komisi II ini dalam rangka monitoring pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, sekaligus meminta penjelasan mengenai adanya daftar pemilih yang bermasalah.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan posisi penting pilgub di DKI Jakarta sebagai Ibukota Indonesia, di mana seharusnya pilgub ini menjadi contoh serta taruhan Pilkada di daerah lain. Maka semakin berkualitas Pilkada DKI, menurut Agun, bisa menjadi patokan Pilkada bagi berbagai daerah.

"Kami tidak ingin Pilkada DKI dikemudian hari bermasalah, karenanya kami meminta penyelenggara fokus ke tahapan yang paling urgen yaitu perbaikan daftar pemilih," ujar Agun di gedung KPUD DKI Jakarta, Jumat (25/6).

Agun mengatakan, karut marut daftar pemilih telah merusak berbagai Pilkada, dan ini juga yang akan mempertaruhkan kualitas Pilkada di DKI Jakarta kali ini. Karenanya Agun meminta KPUD sebagai penyelenggara Pilkada dan bertugas memvalidasi serta memverifikasi daftar pemilih untuk benar-benar serius memperbaiki data ini.

"Terlebih setelah penetapan diundur, ada waktu bagi KPUD untuk memperbaiki daftar pemilih ini agar tidak menjadi polemik di proses selanjutnya," ungkap Agun yang juga politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Agun, Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Taufiq Effendi menginginkan kepastian adanya perbaikan daftar pemilih yang lebih baik dari KPUD usai pengunduran jadwal penetapan. "Apabila masalah daftar pemilih ini masih juga tidak terselesaikan kita meminta KPUD hentikan proses Pilkada untuk sementara," terang Taufiq.

Namun demikian anggota Komisi II menyambut baik atas apa yang dilakukan KPUD dan Panwas, dalam usaha memperbaiki daftar pemilih bermasalah dan mau menerima masukan. Taufiq mengingatkan apabila perbaikan dan verifikasi daftar pemilih itu sudah dilakukan perlu persetujuan dari berbagai pihak termasuk dari keenam pasangan calon beserta semua tim sukses.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR RI, Nurul Arifin menyoroti adanya jarak yang terlalu jauh antara data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan e-KTP mencapai hampir 1 juta pemilih. "Kami setuju adanya verifikasi data ulang dan penundaan. Asal jang lama-lama dan diperbaiki secara benar," ungkap Nurul.

Menanggapi hal itu, Ketua KPUD, Dahlia Umar menyatakan komitmennya setelah pengunduran jadwal penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) selama seminggu dari 26 Mei, validasi dan verifikasi akan dilakukan secara optimal. Pengunduran selama seminggu ini, jelas Ketua KPUD, adalah berkomitmen untuk membenahi ini.

"Kami masih sangat susah untuk berpatokan dengan e-KTP karenanya kami menggunakan data DPS bersama perangkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan beserta bantuan dari Dukcapil," terang Dahlia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement