Sabtu 19 May 2012 13:50 WIB

Alex Noerdin Nilai DPS Fiktif adalah Kejahatan Serius

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hafidz Muftisany
Pasangan Bakal Calon Gubernur Alex Noerdin (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Nono Sampono (kanan) mendatangi KPUD jakarta, Ahad (18/3). (Republika/Adhi Wicaksono)
Pasangan Bakal Calon Gubernur Alex Noerdin (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Nono Sampono (kanan) mendatangi KPUD jakarta, Ahad (18/3). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin mengatakan ditemukannya daftar pemilih sementara (DPS) yang ditengarai fiktif merupakan bentuk kejahatan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) paling serius.

Alex menilai ditemukannya DPS fiktif di beberapa tempat oleh Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) memperlihatkan pejabat birokrasi tidak netral terhadap calon gubernur DKI Jakarta.

"Jumlah DPS fiktif diperkirakan mencapai 1,4 juta pemilih. Jika dilakukan dengan sengaja, kasus ini bisa dipidanakan," kata Alex di sela kunjungannya ke Kampung Apung, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (19/5).

Ia mengungkapkan DPS fiktif tersebut menunjukkan panitia pelaksana pilkada kurang teliti. Sebagai bagian dari birokrasi pemerintah yang tengah berkuasa ia menganggap kelalaian tersebut bisa mengindikasikan kurang netralnya pejabat birokrasi terhadap calon gubernur DKI Jakarta.

"Jika tidak ada demo penolakan ke KPUD Jakarta, mungkin DPS fiktif tersebut sudah disahkan sebagai DPT," ucapnya.

Sebelumnya P3I mengklaim telah menemukan 15 hingga 20 persen pemilih fiktif dalam DPS di Jakarta Barat. P31 menemukan  sekitar 104.710 pemilih  fiktif dari rata-rata 523.083 jumlah warga dalam DPS di setiap kelurahan. Diperkirakan terdapat 1,4 juta pemilih fiktif di wilayah Jakarta.

Dari 56 Kelurahan yang ada di Jakarta Barat, P3I melakukan survei di 9 kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Duren Utara, Wijaya Kusuma, Krukut, Tangi, Duri Utara,Duri Kepa, Kebon Jeruk, Pekojan, dan Kapuk.

Survei yang dilakukan selama sepekan ini menemukan kejanggalan, diantaranya pemilih ganda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). NIK dengan dua nama dalam satu TPS, dan NIK dengan nama berbeda-beda dalam TPS berbeda di kelurahan yang sama. Selain itu ditemukan pula NIK dengan nama berbeda-beda di beberapa TPS lintas kelurahan serta NIK dan nama yang sama di beberapa TPS.

 

KPUD DKI Jakarta masih melakukan verifikasi DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seharusnya verifikasi dilakukan hingga 20 Mei. Namun karena temuan DPS fiktif yang cukup banyak proses verifikasi diundur sampai 26 Mei 2012

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement