Jumat 11 May 2012 18:21 WIB

Enam Pasangan Cagub DKI Lolos Verifikasi Faktual

KPUD DKI Jakarta
KPUD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lolos tahapan verifikasi faktual dan memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada.

"Keenam pasangan yang maju dari jalur partai politik dan perseorangan telah memenuhi syarat dukungan, sehingga KPU DKI menetapkan enam pasangan ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlangsung 11 Juli mendatang," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI, Jamaluddin Faisal Hasyim, Jumat.

Enam pasangan bakal calon tersebut yakni Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Alex Noerdin-Nono Sampono, Faisal Basri-Biem Benjamin, dan Hendardji Soepandji-Achmad Riza Patria.

Ia menjelaskan empat pasangan calon yang maju dari jalur partai politik telah memenuhi persyaratan dukungan minimal 15 persen suara atau 15 persen kursi di legislatif. "Keempat pasangan calon yang maju dari parpol dinyatakan memenuhi syarat dukungan," tuturnya.

Sedangkan, untuk pasangan yang maju dari jalur perseorangan juga telah memenuhi syarat dukungan yakni Faisal Basri-Biem mendapat dukungan 487.150 orang dan Hendardji-Riza Patria sebanyak 419.416 orang.

Selanjutnya, KPU akan menggelar tahapan pengambilan nomor urut bagi pasangan calon pada Sabtu pukul 19.00 WIB yang harus diahadiri oleh peserta pilkada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement