Rabu 18 Jul 2012 16:52 WIB

Panwaslu DKI: DPT Dimutakhirkan bukan Diubah

DPT
Foto: Antara
DPT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Panwaslu Ramdansyah, merekomendasikan perubahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan demikian opsi pemutakhiran data tidak menjadi pilihan Panwaslu.

"Apabila dilakukan pemutakhiran data, waktunya tidak akan cukup, karena perlu mengulang tahapan penerapan DPT," ujar Ramdansyah di Jakarta, Rabu (18/7).

Menurut Ramdansyah, perubahan penetapan DPT dapat dilakukan melalui rujukan data dari Panwaslu dan berbagai pihak lainnya. Sementara itu, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dari 23 Juli hingga 8 September 2012.

"Untuk itu, pada tanggal 20 Juli 2012, DPT yang akan memilih pada putaran kedua harus sudah selesai," kata Ramdansyah.

Putaran kedua Pilkada DKI 2012 tampaknya niscaya, sedangkan otoritas pemilu daerah pun sudah merekomendasikan masa kampanye Pilkada DKI jilid dua akan berlangsung dari 14 September hingga 16 September 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement