Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Pemprov Siap Kelola Pelabuhan Muara Angke

Red:

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan mendapatkan kewenangan untuk mengelola Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Hal itu setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin kewenangan pengelolaan Pelabuhan Muara Angke setelah terjadinya insiden KM Zahro Expres pada awal tahun ini. KM Zahro dengan rute Pelabuhan Kali Adem-Pulau Tidung tersebut terbakar di Teluk Jakarta hingga menewaskan 23 penumpang dan membuat puluhan penumpang lainnya terluka dan hilang.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI akan segera membentuk tim khusus percepatan untuk pelaksanaan Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Tim khusus yang akan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, bertugas mempersiapkan Pelabuhan Muara Angke sebagai sarana bersandar kapal dengan rute ke Kepulauan Seribu.

"Kami sudah duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan. Dalam rapat kerja di atas kereta wisata disepakati, tim inti beranggotakan 12 orang dari satuan kerja perangkat daerah terkait," ujarnya, kemarin.

Sumarsono menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Pertama, peningkatan sarana dan prasarana. Nantinya akan ada bantuan dari Pelni dan ASDP dengan tetap mengakomodasi kapal-kapal tradisional atau kapal rakyat. Kedua, pembenahan manajemen pelabuhan yang akan dibuat secara daring (online). Ketiga, pembenahan kepemilikan kawasan. Sehingga, dapat terealisasi pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Muara Angke.

Sumarsono juga menanggapi usulan anggota dewan untuk mengoptimalkan keberadaan Dermaga Bahtera Jaya di Ancol sebagai tempat sandar transportasi laut dengan rute Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu maupun sebaliknya. Menurut dia, Dermaga Bahtera Jaya bisa saja dikembangkan, tetapi lokasinya hanya sebagai alternatif. Pihaknya saat ini memfokuskan diri untuk menata dan memperbaiki fasilitas Pelabuhan Muara Angke terlebih dulu.

Sumarsono mengatakan, konsep Pelabuhan Muara Angke ke depannya dapat juga dikembangkan untuk pelabuhan pengangkut barang. Adapun Dermaga Bahtera Jaya dikhususkan untuk pengangkut penumpang. Hanya saja, hal itu membutuhkan kajian serius sebelum benar-benar diterapkan. "Sebenarnya itu alternatif yang ditawarkan Muara Angke daripada Bahtera Jaya, tapi kan itu pilihan-pilihan saja, sebenarnya bisa dua-duanya," ujar Sumarsono.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, saat ini kewenangan pengelolaan yang diserahkan kepada Pemprov DKI baru Pelabuhan Muara Angke. Sedangkan, Dermaga Bahtera Jaya adalah milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI.

Kalaupun ada usulan memanfaatkan Dermaga Bahtera Jaya, sambung dia, hal itu harus jelas instruksinya. Pihaknya tidak bisa mengelola sebuah pelabuhan jika tidak ada kewenangan yang diberikan Kemenhub. "Kalau seumpama diserahin ke Dishub, diserahinnya seperti apa harus dilaksanain dong," ujar Andri.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Sarifudin, meminta Pemprov DKI juga mengoptimalkan keberadaan Dermaga Bahtera Jaya Ancol sebagai pelabuhan kapal pengangkut orang dari Jakarta daratan menuju Kabupaten Kepulauan Seribu. Dia menilai Dermaga Bahtera Jaya saat ini digunakan menjadi tempat sandar sebagian besar kapal tongkang yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Pihaknya mengusulkan Dermaga Bahtera Jaya dijadikan sebagai pelabuhan kapal pengangkut orang agar keberadaannya berfungsi lebih optimal.

"Kapal pengangkut orang yang selama ini bersandar di Pelabuhan Muara Angke lebih baik dipindahkan ke Bahtera Jaya sehingga pengawasan terhadap sarana transportasi laut lebih mudah di masa mendatang," ujar anggota Fraksi Hanura DPRD DKI tersebut.

Sarifudin menerangkan, legislatif sebenarnya telah berulang kali mengingatkan agar instansi terkait segera melakukan langkah konkret pembenahan sarana dan prasarana transportasi laut di Ibu Kota menuju Kepulauan Seribu. Sayangnya pihak eksekutif kurang tanggap. Padahal, menurut dia, faktor keselamatan bagi penumpang tidak bisa ditawar lagi agar kasus kecelakaan yang melibatkan kapal pengangkut tidak terjadi lagi.

"Armada kapal pengangkut orang dari pulau menuju daratan juga harus diremajakan. Ini untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga pulau maupun wisatawan," kata Sarifudin.        rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/berita jakarta, ed: Erik Purnama Putra 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement