Kamis 12 Jan 2017 18:00 WIB

KPAI Bekasi Tangani 13 Kasus Penelantaran Anak

Red:

BEKASI -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi mencatat jumlah kasus penelantaran anak sepanjang 2016 di wilayah hukum setempat mencapai 13 kasus. Jumlah kasus itu mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama sepanjang 2015, sebanyak sembilan kasus penelantaran anak.

"Jumlah tersebut merupakan kasus pembuangan anak yang ditemukan meninggal dunia dan dalam kondisi hidup," kata Komisioner Satuan Tugas (Satgas) KPAID Kota Bekasi, Sopar Napitupulu, Rabu (11/1).

Menurut Sopar, latar belakang kasus itu mayoritas dipicu hubungan terlarang dari orang tua yang tidak menginginkan memiliki anak dari hubungan tersebut.

Namun, ada pula kasus yang dipicu ketidakmampuan ekonomi keluarga untuk membesarkan anaknya. "Kasus itu masih dalam penanganan kepolisian," katanya.

KPAID Bekasi sejauh ini baru menangani pemulihan psikologis anak serta perawatan untuk dititipkan pada orang tua angkat yang berkenan mengadopsi korban.

Salah satu kasus penelantaran anak yang yang sempat mengejutkan masyarakat setempat terjadi pada September 2016 berupa penjualan anak. "Pelakunya adalah orang tua korban yang berprofesi sebagai pemulung," katanya.

Adapun kasus penelantaran anak yang terakhir kali terjadi di Kota Bekasi berlangsung pada Senin (9/1). Warga di sekitar tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di RT01/RW13, Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan yang tengah menangis. "Korban sudah ditangani di unit Perinatologi RSUD Kota Bekasi. Rencananya, menunggu berita acara kepolisian ke dinas sosial untuk mendata bayi tersebut," kata Sopar.

Satgas anak 

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk satgas wajib belajar yang bertugas mendata anak putus sekolah di setiap wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Suharman mengatakan, pihaknya masih merumuskan konsep mengenai pembentukan satgas tersebut.

Secepatnya, ujar Abduh, satgas tersebut dibentuk dan bekerja dalam mendata anak putus sekolah, sehingga seluruh anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara gratis. "Kami masih rumuskan dan diskusikan mengenai isi dari satgas tersebut. Hal ini agar bisa sesuai dengan target dalam pendataan," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, satgas tersebut akan mendata anak putus sekolah untuk kemudian dimasukkan ke sekolah swasta maupun negeri dengan biaya dari Pemkot Tangerang. "Program Tangerang Cerdas sudah tiga tahun berjalan, tapi kami masih menemukan anak usia sekolah yang belum terakses program itu. Untuk itu, saya minta dibuat satgas wajib belajar," katanya.

Arief mengatakan, masalah pendidikan masih menjadi prioritas utama yang akan dilakukan pembenahan dan pembangunan. Ia menjelaskan, pendidikan salah satu solusi untuk memutus rantai kemiskinan di perkotaan.

Selain itu, Arief juga meminta kepada dinas terkait untuk bisa lebih tajam dalam menyusun program, sehingga capaiannya bisa lebih jelas dan konkret. "Program harus jelas dan konkret, sehingga bisa langsung dirasakan," jelasnya. antara, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement