Kamis 12 Jan 2017 18:00 WIB

Imigrasi Bogor Kembali Amankan TKA Ilegal Asal Cina

Red:

BOGOR -- Kantor Imigrasi Kota Bogor kembali mengamankan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal, Selasa (10/1). Puluhan petugas Kantor Imigrasi Bogor dan Tim Pemantau Orang Asing harus berjalan kaki kurang lebih satu setengah jam untuk menangkap 18 TKA yang diketahui berasal dari Cina.

Kepala Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman mengatakan, TKA itu ditangkap petugas ketika sedang berisitrahat di lahan tambang milik PT Bintang Cindai Mineral Geologi (BCMG) Tani Berkah di Desa Cinta Manik, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini juga berdasarkan laporan warga sekitar.

"Kami membagi tim A dan B agar proses penangkapan lebih maksimal, baik dari atas Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, maupun kaki Gunung Guruh, Desa Cinta Manik. Kami telusuri dari mes hingga area kerja,'' ujar Herman, Rabu (11/1).

Kantor Imigrasi Bogor turut mengamankan paspor, sejumlah uang, dan ponsel. Belasan orang yang disebut mengantongi Kartu Tinggal Sementara (KITAS) akan diselidiki keabsahannya.     Santi Sopia, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement