Rabu 11 Jan 2017 18:00 WIB

Pemkab Bogor Beri Sinyal Lepas Bogor Timur

Red:

BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi sinyal siap melepas Bogor Timur (Botim) menjadi wilayah mandiri. Pemkab Bogor memasukkan perihal pemekaran Botim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018. Revisi RPJMD itu sudah melalui sejumlah kajian.

Kepala Bappeda Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah mengatakan, revisi tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat. Karena itu, Pemkab Bogor, baik legislatif maupun eksekutif, memunculkan aspirasi itu dalam RPJMD.

"Dibahas oleh kami semua, kami susun aspirasi itu seperti apa, kami lihat dulu kajiannya. DPRD menyetujui, maka kajian sesuai prosedur. Kalau tidak dimasukkan sekarang, sampai kapan pun tidak bisa (pemekaran). Lebih baik dimasukkan sekarang," kata Syarifah, Selasa (10/1).

Sebelumnya, wacana pembentukan Kabupaten Bogor Timur kerap digaungkan, khususnya oleh Presidium Kabupaten Bogor Timur, terutama sejak tahun lalu. Hal itu juga tak terlepas dari desakan warga. Pemisahan Bogor Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB) dinilai demi percepatan pembangunan di wilayah yang dikenal memiliki cukup banyak sentra industri tersebut.

Syarifah juga menanggapi terkait pemekaran Bogor Barat yang terkesan masih terkatung-katung. Menurut dia, "bolanya" kini berada di tangan DPRD Kabupaten Bogor dan DPR RI. "(Bogor) Barat enggak ada masalah. Tertundanya karena kesulitan pendanaan dan sudah disampaikan. Kemudian soal penyusunan penataan oleh Departemen Dalam Negeri, kalau DOB sudah tahap akhir," jelasnya.

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pemekaran Bogor Timur boleh dilakukan untuk memberikan kecepatan pelayanan, baik dalam hal pembangunan maupun kesejahteraan. Yanti mengaku tidak khawatir terkait kawasan yang disebut sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) itu jika memang nantinya lepas dari Kabupaten Bogor.

"Ini kan proses awal. Walaupun nantinya berkurang wilayah, tujuan pemda memberikan pelayanan, tetap akan kami komunikasikan dengan pusat," kata dia.

Jika nantinya benar menjadi wilayah mandiri, Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri, dan Kecamatan Sukamakmur dengan jumlah total 75 desa. Ketua DPRD Ade Ruhandi menilai revisi RPJMD ini bertujuan baik, yaitu demi percepatan pembangunan.

Hal ini, menurut Ade, termasuk juga grand design yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Semua fraksi telah menyetujui rencana pemekaran ini untuk dibahas melalui panitia khusus, ini dari desakan, kami kabulkan," ujarnya.       rep: Santi Sopia, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement