Selasa 10 Jan 2017 16:00 WIB

Belasan Perusahaan Diperiksa Soal Limbah

Red:

BEKASI -- Pencemaran Kali Bekali dalam dua pekan terakhir sudah mencapai ambang batas hingga menyebabkan produksi air bersih PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi terganggu. Limbah terdeteksi masuk ke aliran sungai sejak Jumat (30/12). Air berubah menjadi hitam keruh dan berbau busuk.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, ada delapan belas perusahaan yang berpotensi menyebabkan pencemaran Kali Bekasi. Ia memaparkan, ada tiga sumber pencemaran Kali Bekasi, yakni perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi yang berdiri di bantaran Kali Bekasi, aliran limbah dari hulu sungai di Kabupaten Bogor, dan limbah domestik dari warga yang tinggal di pinggir sungai.

"Sumber pencemaran salah satu kemungkinannya berasal dari perusahaan-perusahaan yang ada di bantaran Kali Bekasi. Ada 18 perusahaan yang sudah kami deteksi yang mempunyai instalasi pengolahan limbah cair (IPLC)," kata Sopandi kepada Republika, Senin (9/1).

Sopandi menambahkan, BPLH sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada 18 perusahaan itu supaya taat aturan. Bahkan, BPLH sudah beberapa kali melayangkan teguran sepanjang 2016. Terakhir, BPLH Kota Bekasi menegur PT Sari Sedap yang berlokasi di Jalan Narogong, Bekasi, karena masalah limbah. "Limbah cair harus diolah sehingga baku mutu yang dikeluarkan ke badan sungai sudah aman untuk lingkungan dan ini harus dibuktikan dengan hasil labnya. Ini yang membutuhkan pengawasan terus-menerus," ujarnya menegaskan.

Kepala BPLH Kota Bekasi ini menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil 18 perusahaan tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pencemaran Kali Bekasi. Seluruh perusahaan harus mengikuti ketentuan pengolahan limbah cair sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.

Sopandi mengakui, biaya produksi untuk pengolahan limbah ini cukup mahal. Hal tersebut kerap menjadi keluhan perusahaan. Namun, tidak adanya pengolahan limbah yang memadai, justru akan merusak lingkungan. Sopandi berjanji akan melakukan pengawasan lebih intens. Menurut dia, perusahaan yang tidak mematuhi aturan bisa terancam ditutup.

Selain perusahaan yang berada di Kali Bekasi, Sopandi melanjutkan, sumber pencemaran bisa juga berasal dari hulu Sungai Cileungsi-Cikeas di Kabupaten Bogor. Di hulu Sungai Cileungsi, ada puluhan perusahaan yang beroperasi. Ia mengatakan, aliran di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi secara kasat mata dari hulunya sudah terlihat keruh, cokelat, dan berbau.

Menurut Sopandi, tingginya tingkat sedimentasi di Kali Bekasi memperparah pencemaran. Ketika aliran air berkurang, kotoran-kotoran akan mengendap. Begitu turun hujan di hulu Kabupaten Bogor, kotoran naik ke permukaan menimbulkan warna keruh dan berbau. Ia menegaskan, penanganan limbah Kali Bekasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.

Pemkot Bekasi sudah berkirim surat pada Kabupaten Bogor. Kewenangannya nanti akan ditarik ke Provinsi Jawa Barat dengan difasilitasi oleh BPLHD Jawa Barat karena lingkupnya antarkabupaten-kota. Sopandi mengusulkan supaya dibangun folder air di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Sopandi melanjutkan, limbah domestik dari rumah tangga juga rawan mencemari Kali Bekasi, misalnya, limbah oli dari bengkel-bengkel yang berdiri di atas sungai dan detergen. "Nanti kami akan kerja sama dengan camat dan lurah supaya didata pinggiran-pinggiran kali yang berpotensi membuang limbah," ujar dia.

Untuk air baku PDAM Tirta Patriot yang terdampak pencemaran Kali Bekasi, lanjut Sopandi, Pemkot Bekasi sudah mengambil langkah-langkah dengan mengalihkan sumber air baku dari Kali Bekasi ke saluran Palanta di belakang Islamic Center. Air baku PDAM akan menggunakan Kali Bekasi apabila kondisinya sudah kembali nornal.

Dikatakan Sopandi, Provinsi Jawa Barat menargetkan Kali Bekasi naik kelas menjadi sungai kelas II pada 2025 mendatang. Sungai kelas II dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci. Saat ini, berdasarkan parameter kualitas airnya, Kali Bekasi masih berstatus sungai kelas IV (kualitas air kurang baik). "Ini lihat nanti hasil labnya seperti apa. Kami sudah ambil sampel labnya di lima titik," ujar Sopandi.

Total BPLH Kota Bekasi sudah mengambil sampel di lima titik sepanjang aliran Kali Bekasi, yakni Pangkalan 6 Bantargebang, Bojongmenteng, Kemang, Prisdo, dan jembatan belakang Islamic Center pada Rabu (3/1). Sopandi mengatakan, hasil pengujian akan keluar dalam waktu 14 hari kerja. Hasil pengukuran di laboratorium akan dibandingkan dengan baku mutu kualitas air yang diperkenankan sesuai PP Nomor 82 Tahun 2001 tentang Kualitas Air. Air sudah tercemar apabila parameter hasil pengukuran di atas ambang batas yang diperkenankan.      rep: Kabul Astuti, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement