Jumat 06 Jan 2017 18:00 WIB

Polisi Muara Gembong Patroli Air Lindungi Lutung Jawa

Red:

BEKASI – Polsek Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, terus mengantisipasi perburuan lutung Jawa di sekitar hutan lindung di wilayah setempat. Hal itu lantaran binatang yang senang bergelantungan di pohon tersebut termasuk kelompok satwa yang dilindungi. Kepala Unit Patroli Polsek Muaragembong, Aipda M Muji mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan aparat itu menggunakan perahu motor guna menjaga dan memantau keamanan di hutan lindung Kecamatan Muaragembong.

Belakangan ini, pihaknya sering menjumpai beberapa selongsong peluru maupun darah dari satwa itu di kawasan setempat yang diduga terkait dengan perburuan liar oleh orang tidak bertanggung jawab. "Ini dikarenakan lutung Jawa adalah satwa yang dilindungi dan hampir punah karena perburuan liar," kata Muji di Bekasi, Kamis (5/1).

Dari informasi yang diperoleh aparat, sambung Muji, seringkali satwa liar itu diburu orang tertentu untuk dijual kepada pengepul. Hasil buruan itu hanya diambil otak, gigi, dan dagingnya yang diyakini sebagai tolak bala maupun obat kuat. Bahkan, biasanya anggota tubuh lutung Jawa diperjualbelikan di pasar gelap. "Tentu ini sudah menyalahi aturan serta melawan undang-undang tentang perburuan satwa yang masuk dalam daftar perlindungan," katanya.

Muji menjelaskan, patroli yang dilakukan polisi dilakukan dengan mengitari daerah Muaragembong. Pihaknya membagi petugas menjadi beberapa tim, karena luas wilayah Muaragembong sekitar 13 ribu hektare dengan jumlah penduduk 45 ribu jiwa. Wilayah hukum Polsek Muaragembong merupakan daerah yang didominasi oleh area perairan dan dihimpit lautan, di antaranya sebelah utara berbatasan dengan pesisir Laut Jawa.

Wilayah timur Muaragembong berbatasan dengan Kabupaten Karawang, sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cabang Bungin, Tambelang, dan Babelan, Bekasi. "Namun wilayah barat Muaragembong berbatasan dengan pesisir pantai Laut Jawa arah Teluk Jakarta," katanya.

Muji menjelaskan, patroli air dilakukan petugas guna mengantisipasi kejahatan di Muaragembong. Sedangkan patroli dengan kendaraan bermotor relatif sulit ditempuh petugas, karena tiadanya akses jalan di daratan. "Untuk itu dilaksanakan kegiatan patroli air, dan juga agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya.

Kapolsek Muaragembong, AKP Sigit sudarmono mengatakan, patroli air yang digelar aparat di kawasan hutan lindung penting dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya perburuan terhadap lutung Jawa. Dia menjelaskan, lantaran lokasi habitat lutung Jawa sulit dijangkau kendaraan bermotor, aparat akhirnya berpatroli memanfaatkan perahu dengan menyusuri aliran sungai dan laut. "Karena hewan itu sudah langka, perlu kita jaga dan lestarikan bersama-sama agar habitatnya tidak punah atau diburu oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Sigit.

Kepala Seksi Bina Usaha Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Bekasi, Yudianhar mengatakan, berkurangnya populasi lutung Jawa di lokasi itu juga dipengaruhi penyusutan hutan mangrove. Pada tahun lalu, ada lima lutung Jawa yang mati akibat kurang mengonsumsi air selama musim kemarau, akibat hutan mangrove di Muaragembong yang rusak sehingga aliran sungai didominasi air laut. "Kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan mangrove merupakan tanggung jawab Perhutani," katanya.     

Antara, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement