Senin 02 Jan 2017 17:15 WIB

Penuntasan Kasus di Polrestro Bekasi 56,10 Persen

Red:

BEKASI -- Angka kasus kejahatan yang dimiliki Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 2016 menurun dibanding 2015. Tercatat, ada lima kasus menonjol sepanjang 2016, termasuk temuan 'bom panci' seberat tiga kilogram di Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada 10 Desember 2016.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Umar Surya Fana menyatakan, sepanjang 2016 ada 3.092 kasus kejahatan yang dilaporkan. Adapun, pada 2015 tercatat 3.140 kasus. Dia menyatakan, yang terselesaikan sampai tingkat pengadilan sebanyak 1.735 kasus atau 56,10 persen. Umar mengatakan, peredaran narkoba yang ditangani Satreskoba juga menurun menjadi 397 kasus dari 409 kasus pada 2015. Untuk korupsi, ada tiga kasus melibatkan instansi yang sedang ditangani instansinya.

Adapun, kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2016 naik sebesar 58 kejadian. Pada 2015 tercatat ada 454 kejadian, sedangkan 2016 meningkat menjadi 512 kejadian. Turunnya angka tindak kejahatan diharapkan bisa menjadi representasi terwujudnya ketertiban masyarakat di Kota Bekasi. "Ya, mudah-mudahan itu menjadi parameter turunnya tindak kejahatan. Tinggal nanti kita geber reserse untuk penyelesaian proses perkaranya," kata Umar, akhir pekan kemarin.

Adapun kasus yang menonjol, yaitu peredaran uang palsu senilai Rp 100 juta di kawasan Summarecon Bekasi pada Maret 2016, kemudian temuan oplosan gas elpiji bersubsidi yang sebagian diisi air di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Utara pada Desember 2016.  Kabul Astuti ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement