Jumat 21 Oct 2016 19:58 WIB

Warga Bogor Diminta Waspadai Pohon 'KTP' Merah

Red:

BOGOR  -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pohon rawan tumbang yang sudah diberi "KTP" merah. Hingga 12 Oktober 2016, DKP Kota Bogor dan Badan Litbang Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan "KTP" untuk 100 pohon yang berada di jalan-jalan protokol.

"Masyarakat diimbau jangan berteduh di bawah pohon, terutama pohon yang sudah memiliki KTP merah," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, DKP, Erwin Gunawan, Kamis (20/10).

Menurut Erwin, pohon-pohon yang telah diberi KTP merah berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol, seperti Jalan Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jalan Pemuda ada 31 pohon, Jalan Dadali ada sembilan pohon, Jalan Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur. "Dari pendataan tersebut diperoleh data 26 pohon mendapatkan KTP merah, 31 pohon KTP kuning, dan 43 pohon diberi KTP hijau," katanya.

Erwin mengimbau, masyarakat untuk mewaspadai adanya pohon ber-KTP merah, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang. Pohon itu berpotensi tumbang karena termasuk kategori berbahaya. "Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh, dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman," katanya.    antara, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement