Jumat 21 Oct 2016 17:15 WIB

KPU akan Pinjam Komputer

Red:

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno memastikan, instansinya bakal mengembalikan sejumlah komputer dan laptop yang dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pengembalian aset tersebut akan dilakukan secepatnya.

"Rencana dalam pekan ini akan kami kembalikan. Sekarang kami sedang mengumpulkan komputer-komputer yang dipakai KPU-KPU kota kabupaten se-Jakarta untuk kemudian diserahkan ke Pemda (Pemerintah Daerah) DKI," ujar Sumarno kepada Republika, Kamis (20/10).

Setelah barang-barang tersebut diserahkan kepada pemiliknya, KPU DKI akan menyewa komputer lain sebagai penggantinya. Menurut dia, detail rencana penyewaan komputer itu masih dibahas di internal KPU DKI. Sumarno pun mengaku belum dapat mengungkap ke publik tentang siapa pihak yang akan menyewakan peralatan tersebut kepada KPU. Dia berharap, kegiatan sewa-menyewa ini tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pilgub DKI 2017.

"Kami akan sewa. Kami enggak bisa membeli karena di anggaran Pilkada DKI 2017 itu tidak bisa digunakan untuk belanja modal," ujarnya.

Kendati demikian, Sumarno tak menampik bila rencana tersebut bakal menimbulkan perdebatan baru di tengah-tengah publik. "Menjadi tidak mudah bagi kami ketika menyewa komputer dari pihak swasta. Nanti KPU akan dicurigai macam-macam lagi," katanya.

Dia menegaskan, KPU DKI tidak tahu-menahu tentang sumber pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik DKI kepada KPU. "Kami tidak pernah menerima bantuan pinjaman peralatan dari pihak mana pun kecuali Pemda DKI. Kalau soal dari dan bagaimana mana pemerintah menerima peralatan tersebut, itu berada di luar kewenangan KPU," katanya.

Dia pun membantah tudingan yang menyebut KPU DKI berkonspirasi dengan pihak swasta untuk memenangkan pasangan pejawat Ahok-Djarot Syaiful Hidayat. Menurut dia, isu tersebut menjadi ramai diperbincangkan publik setelah menyebarnya syak wasangka yang menyebut komputer dan laptop yang dipinjamkan ke KPU DKI sudah diprogramkan untuk memenangkan kandidat pejawat.

"Sepanjang yang kami tahu, komputer-komputer itu milik Pemda DKI, lalu dipinjampakaikan ke KPU. Jika itu kemudian menimbulkan kontroversi, maka sikap kami adalah lebih baik jika barang-barang tersebut dikembalikan lagi kepada pemda," ujarnya.

Sumarno berjanji, komputer yang disewa KPU DKI nantinya bisa dipertanggungjawabkan 'kebersihannya'. Instansinya akan mengudang para ahli IT independen untuk memeriksa dan mengaudit komputer yang dipakai KPU DKI.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menyatakan, lembaga yang dipimpinnya harus bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan Pilgub DKI. Demi kebaikan bersama, Bawaslu siap tidak memanfaatkan bantuan hibah Pemprov DKI agar anggapan tidak netral itu melekat di pikiran masyarakat Ibu Kota.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, mengkritik sikap Ahok yang menolak menarik bantuan PT Sampoerna Land berupa peralatan teknologi dan informatika (IT) yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu DKI. Abdurrahman mengatakan, sikap penolakan Ahok tersebut akan membuat dua lembaga tersebut berada dalam posisi sulit. Sebab, pemberian peralatan IT berupa laptop tersebut dapat menimbulkan fitnah kepada dua lembaga tersebut.

"Jika nanti ada yang tidak puas dengan hasil pemilu, hal ini bisa dijadikan alasan. Kami tidak mau KPU dan Bawaslu jadi sulit. Kami ingin melindungi KPU dan Bawaslu dari kebijakan gubernur yang kurang tepat," kata Suhaimi.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menyatakan, sebenarnya anggaran KPU dan Bawaslu DKI sangat mencukupi untuk membeli kebutuhan komputer sendiri. Sehingga, kedua lembaga itu tidak perlu menggunakan bantuan swasta untuk pengadaan komputer, yang justru berpotensi melanggar aturan. "Lebih daripada cukup anggaran dari KPU untuk membeli barang-barang seperti itu. sudah dianggarkan," kata Prabowo.

Menurut dia, alasan Pemda DKI menggunakan bantuan swasta untuk mengadakan komputer dan laptop adalah demi percepatan. Sebab, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan Maret 2016, atau saat APBD DKI 2016 tengah berjalan. Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu DKI yang memilih 'mengalah' dengan mengembalikan bantuan hibah agar kontroversi tidak berlanjut.   rep: Ahmad Islamy Jamil, Didi Purwadi, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement