Selasa 18 Oct 2016 14:00 WIB

Pengoplos Gas Elipiji 3 Kg Isi Air Diringkus

Red:

DEPOK -- Kepolisian Polresta Depok berhasil mengungkap kasus pengoplos gas elpiji 3 kg berisi air yang sempat mengegerkan warga Kota Depok. Saat penggerebekan, polisi menemukan puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram berisi air di Gang Bhakti 3, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.

"Kami sudah menangkap tiga orang, yakni JA (24 tahun), S alias Y (22), dan MI (19). Ketiganya warga Palsigunung, Cimanggis, Depok," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, kepada pers di Mapolresta Depok, Senin (17/10).

Menurut Harry, ketiga pelaku diduga bekerja sama dengan peran masing-masing mengoplos dan mengedarkan gas elpiji berisi air. Para pelaku, lanjut dia, telah mengakui ulah jahatnya yang meresahkan warga Depok.

Tersangka JA adalah pengecer tabung gas elpiji 3 kg dan sengaja mengisi air ke dalam tabung. Kemudian, ia menyuruh S alias Y dan MI mengedarkan gas elpiji 3 kg isi air ke warung-warung di wilayah Jakarta Timur, Depok, dan Cibinong. "Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dan, akan bersama-sama dengan saksi ahli, Pemkot Depok, dan Hiswana Migas untuk mengetahui dan memberantas peredaran gas oplosan," kata Harry.

Kapolres Depok ini menjelaskan, dari hasil penggeledahan di tempat penangkapan di lokasi pengoplosan gas berisi air, aparat kepolisian menyita sebuah pipa alat suntik tabung berikut selang sepanjang 50 cm, keranjang angkut tabung gas, 50 buah tabung gas dengan perincian 48 tabung kosong ukuran 3 kilogram, dan dua tabung sudah diisi air serta satu stel jas hujan warna merah marun hitam.

Harry mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa ketiga orang pelaku untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini. "Semuanya masih kami dalami lagi. Pelaku terus kita periksa untuk memastikan sudah berapa lama beroperasi dan diedarkan ke mana saja gas melon isi air yang mereka oplos itu," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menambahkan, pelaku bukan agen resmi atau pengecer resmi atau pangkalan resmi, penjual elpiji 3 kg bersubsidi yang ada di Depok. "Mereka bukan agen atau pengecer atau pangkalan resmi elpiji 3 kg," kata dia.

Teguh memastikan, dari 24 agen resmi dan 500 pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg bersubsidi di Depok, semuanya tidak terkait dengan kasus peredaran elpiji 3 kg isi air di Depok yang sempat meresahkan warga beberapa waktu lalu.

Operasi Cipta Kondisi digelar mulai dari Sabtu ( 15/10) sore hingga Ahad (16/10). Selain pelaku pengoplos gas elpiji, para penjual miras dan preman juga ditangkap, yakni R (23), dan dua penjual miras, S (35) dan L (32). Para pelaku kejahatan ini diamankan di wilayah Sawangan dan Limo, Depok.

Untuk barang bukti pelaku kejahatan penjual miras, kepolisian menyita satu kantong plastik miras oplosan jenis ciu dan 43 botol miras berbagai macam merek. Pedagang warung jamu dan kelontong ini sebelumnya secara diam-diam memasarkan miras oplosan kepada para pemuda, remaja, dan bahkan anak-anak.

Menurut Harry, polisi akan berupaya menciptakan wilayah Kota Depok tetap aman dan kondusif. Polisi pun akan rutin melakukan patroli dan Operasi Cipta Kondisi ini untuk mengantisipasi gangguan kerawanan kejahatan konvensional, premanisme, peredaran narkoba, dan miras. "Antisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari rutin kami lakukan di wilayah rawah kejahatan jalanan, dan untuk kasus kejahatan pada anak," katanya menegaskan.     rep: Rusdy Nurdiansyah, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement