Jumat 30 Sep 2016 21:01 WIB

Pemerintah akan Beri Kompensasi Warga Galuga

Red: Firman

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Permasalahan terkait tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan merealisasikan poin-poin yang belum dikerjakan berkenaan dengan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Sebagian sudah ada yang dikerjakan, sebagian belum, seperti kompensasi ke warga Galuga, nanti setelah perjanjian diselesaikan," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji, Kamis (29/9).

Pandji menyebutkan, besaran kompensasi untuk warga Galuga terus dikaji dan bisa terealisasi atau diterima langsung oleh masyarakat pada 2017. Kompensasi tidak bisa masuk dalam anggaran saat ini, melainkan tahun depan. Beberapa poin dalam proses realisasi pengerjaan, kata dia, seperti pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, pembangunan kolam air lindi, perbaikan infrastruktur, dan pembuatan taman edukasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI P, Saptariani, menyayangkan lambannya penanganan masalah tersebut. Menurut dia, seharusnya intalasi pengolahan air limbah (IPAL) sudah dipersiapkan jauh hari, sebelum dampak yang ditimbulkan semakin memburuk. "Seharusnya DKP tidak menunggu keluhan dari warga dan mengatasi persoalan ini sedini mungkin."   Santi Sopia ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement