Rabu 31 Aug 2016 18:00 WIB

Status Siswa ''Titipan'' di SMAN 11 Depok tak Jelas

Red:

DEPOK -- Sebanyak 143 siswa "titipan" yang saat ini belajar di lantai di dua ruangan kelas yang sedang proses pembangunan di SMAN 11 Depok menunggu kepastian. Para siswa itu menanti kejelasan status mereka dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris A Shomad.

Ratusan orang tua siswa yang menemani anaknya juga mempertanyakan status sekolah anaknya ke pihak sekolah yang dijaga puluhan anggota kepolisian dari Polsek Beji, Depok. ''Status mereka nggak jelas, kami belum dapat instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk menerima mereka, jadi kami tak bertanggung jawab,'' ujar Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek), Sihol Sinaga, Selasa (30/8).

SMAN 11 Depok sampai saat ini masih menumpang di dua sekolah, yakni di SDN 02 Kemiri Muka, Beji dan di SDN 03 Kemiri Muka, Beji. Kegiatan belajar mengajar di SMAN 11 Depok berlangsung siang hingga sore hari. Resminya, SMAN 11 Margonda Depok hanya menerima lima rombongan sekolah (rombel) siswa untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017. ''Resminya, kami hanya menerima lima rombel siswa, sesuai dengan aturan dan kemampuan sarana dan fasilitas sekolah,'' jelas Sihol.

Menurut Sihol, awalnya tercatat ada 83 siswa yang menempati dua ruang kelas, kini bertambah menjadi 143 siswa. Para siswa diarahkan sejumlah oknum LSM dan wartawan untuk belajar di ruangan kelas yang sedang proses pembangunan, tanpa pintu, jendela, meja, kursi, dan papan tulis. Para siswa duduk-duduk di lantai tanpa ada satu pun guru yang mengajar. ''Kami tetap menolak mereka sebagai siswa SMAN 11, karena kami belum mendapat instruksi dari Disdik Pemkot Depok. Lagipula, proses belajar mengajar sudah berlangsung dua bulan dan sebentar lagi memasuki masa ujian,'' kata Sihol menegaskan.

Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu menyatakan, polisi hanya melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerusuhan di SMAN 11 Depok. ''Tidak ada ribut-ribut, cuma ada beberapa orang tua siswa yang menanyakan ke pihak sekolah soal status kesiswaan anaknya, dapat diterima atau tidak di SMAN 11 Depok,'' jelasnya.

Salah satu orang tua murid yang tak bersedia disebutkan namanya mengaku sangat berharap Disdik Pemkot Depok dapat memberi jawaban kejelasan terhadap status anaknya. ''Kami mendapat harapan kalau anak kami dapat bersekolah di SMAN 11 Depok dari sejumlah LSM dan wartawan. Jadi mohon Wali Kota Depok juga memberi kepastian, agar kami dapat mengambil sikap,'' ujarnya.

Namun, Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad sekali lagi menegaskan, tidak akan membuka kesempatan untuk penambahan rombongan belajar siswa baru. ''PPDB sekolah negeri sudah selesai, tidak ada penerimaan rombel siswa baru lagi. Saya sudah laporkan ke Ombudsman RI soal adanya penambahan rombel siswa baru di SMAN 11 Depok. Itu di luar aturan,'' jelasnya.   rep: Rusdy Nurdiansyah, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement