Rabu 24 Aug 2016 16:00 WIB

DPRD Minta Pemprov Koordinasikan Dana CSR

Red:

JAKARTA -- Sejumlah kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menggunakan dana swasta atau pihak ketiga lainnya diminta dikoordinasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu penggunaan dana swasta yang dilakukan Pemprov DKI adalah dalam penggusuran wilayah Kalijodo yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan TNI.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, mengatakan, koordinasi diperlukan untuk saling memberikan saran agar pembangunan berjalan dengan baik. "Karena saat ditanya masyarakat kita biar ngerti juga menjelaskan, salah satunya seperti pembangunan Simpang Susun Semanggi," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Apalagi, kata dia, dana pembangunan jalan yang berasal dari pihak swasta tersebut jumlahnya cukup besar. Sehingga hal tersebut ke depannya bisa dilakukan pembahasan dengan komisi yang memang membidangi berbagai program yang berasal dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pembangunan berbagai sarana dan prasarana di Ibu Kota dari pihak ketiga merupakan bentuk corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Selain itu, dana tersebut juga bisa berasal dari kompensasi jika sebuah gedung ingin menaikkan koefisien luas bangunan (KLB).

Menurut dia, setiap penerimaan dana dari pihak ketiga selalu tercatat dalam administrasi penerimaan Pemprov DKI. "Tapi semua ini kita terimanya barang bukan uang. Nilainya di-appraisal kemudian dicatatkan sebagai aset daerah," kata Saefullah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, ada perbedaan antara dana CSR dan kontribusi tambahan yang kerap dibayarkan perusahaan swasta. Ahok menjelaskan, CSR adalah dana yang wajib dibayar perusahaan karena telah diatur dalam undang-undang. Nantinya, dana CSR itu dikhususkan untuk kepentingan publik seperti pembangunan rumah susun (rusun) atau Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"CSR kan mereka membagikan keuntungan dia sesudah pajak itu yang ada pengaturan belum berlaku tapi sudah ada undang-undangnya, jadi setiap perusahaan itu wajib memberikan CSR kepada masyarakat atau sekitarnya, jadi ada berhubungan kepentingan umum, maksimum kira-kira tiga persen dari keuntungan dia jadi kerelaan," katanya, belum lama ini.

Sedangkan kontribusi bagi Ahok adalah penambahan beban bagi perusahaan. Dia menyatakan, hal itu wajar saja dilakukan seperti ia mencontohkan terjadi di Malaysia. Dia menyebut, pembangunan trotoar di Malaysia menjadi tanggungjawab pemilik gedung.

Dia pun ingin hal itu terjadi di Jakarta karena dana Pemprov DKI tak akan bisa mencukupi jika pembangunan dilakukan secara cepat.

"Kita kalau mau beresin trotoar di Jakarta panjang 1.300 kilometer (km) dikali dua kiri-kanan berarti 2.600 km, kalau kita hanya anggarkan Rp 50 miliar atau Rp 100 miliar tiap tahun, itu butuh kira-kira 25 atau 50 tahun baru selesai, itu enggak hitung yang sudah jadi rusak selama 25 tahun," katanya menjelaskan.

Menurut dia, tidak ada satu pun pembangunan di negara lain yang hanya dikerjakan pemerintah. Karena itu, ia menganggap wajar menggunakan dana CSR perusahaan untuk digunakan membangun Ibu Kota. "Nah jadi harusnya di seluruh dunia pembangunan infrastruktur dibebankan kepada pengusaha," ujarnya.

Adapun Juru Bicara Komunitas Pendukung Ahok (Kompak), Tsamara Amany berpendapat, bukan sesuatu yang salah jika Ahok menggunakan dana CSR dari perusahaan swasta untuk membangun Jakarta. Lebih penting dari itu, sambung dia, masyarakat Jakarta bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut.

Tsamara mengatakan, asal-usul uang yang digunakan Ahok untuk menyejahterakan masyarakat Jakarta tidak penting. Asalkan, cara memperoleh uang tersebut tidak dilakukan dengan merugikan negara. "Asal uang dari mana enggak penting, selama tidak ada kerugian negara. Uang CSR enggak ada masalahnya, kan enggak ada yang masuk ke kantong Pak Ahok," kata Tsamara dalam diskusi di Cikini, beberapa waktu lalu.

rep: Rizky suryarandika, Dadang Kurnia/berita jakarta, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement