Kamis 11 Aug 2016 17:00 WIB

Balita Jadi Korban Pencabulan di Bekasi

Red:

BEKASI — Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi korban pencabulan oleh orang terdekat. Aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh paman korban yang berinisial MA alias Ojo (23 tahun).

Ketua RT setempat, Misbahudin (62), menjelaskan, kejadian itu terungkap ketika ia menerima aduan warga terkait kelakuan tidak senonoh Ojo terhadap korban. Selama ini, bocah lima tahun yang berinisial KP tersebut memang tinggal bersama Ojo dan seorang keluarga lainnya lantaran orang tuanya bekerja menjadi TKI di Arab Saudi sejak setahun lalu.

Salah satu keluarga korban melaporkan, bocah usia lima tahun tersebut menderita kesakitan pada bagian kemaluan. "Saya mendapat pengaduan warga, katanya KP kesakitan pada bagian kemaluan," kata Misbahudin kepada Republika, Rabu (10/8).

Mendengar kabar mengejutkan tersebut, Misbahudin langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Hasilnya, terdapat luka lebam pada bagian kemaluan KP yang disebabkan oleh gesekan. Warga tidak menyangka Ojo berani berbuat cabul kepada balita yang masih terhitung keponakannya tersebut. Lelaki 23 tahun itu sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik di Bekasi.

Hingga kini, Ojo masih buron. Menurut Misbah, pelaku sudah tidak ada di rumahnya sejak Selasa (9/8). Aksi pencabulan tersebut diduga sudah dilakukan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir.

Geram dengan aksi tidak senonoh itu, Misbah bersama keluarga korban kemudian melaporkan Ojo ke Polsub Sektor Kayuringin Jaya. Namun, laporan itu dilimpahkan ke Polresta Bekasi Kota untuk ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban datang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi melaporkan ke Unit PPA Polresta Bekasi Kota pada Selasa (9/8) sore.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan. Kasus ini untuk sementara ditangani oleh Unit PPA Polresta Bekasi Kota. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka karena polisi masih melakukan beberapa proses penyelidikan. "Kami masih melakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata dia.

Evi Fatna menambahkan, bocah lima tahun tersebut saat ini sudah ditempatkan di lokasi yang aman dan dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menjaga kondisi psikologisnya.

Komisioner KPAI Kota Bekasi Sugeng Wijaya mengaku turut prihatin dan berduka dengan adanya kasus ini. Ia menyatakan, KPAI Kota Bekasi akan fokus melakukan pendampingan secara psikologis supaya tumbuh kembang KP tetap sama seperti anak-anak lain. "Akan ada penanganan khusus dengan mengundang psikolog dan kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bekasi," kata dia.

Sugeng menambahkan, korban dipindahkan ke rumah yang aman untuk menjalani proses pemulihan. Menurut dia, petugas masih mendalami terkait berapa bulan korban telah menjadi korban kekerasan seksual.

KPAI Kota Bekasi mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya. Sugeng berharap, pelaku mendapat hukuman semaksimal mungkin mengingat usia korban yang masih sangat belia. "Karena pelaku orang terdekat, korban jadi menutup diri," jelasnya.     rep: Kabul Astuti, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement