Kamis 28 Jul 2016 14:00 WIB

Optimalisasi Danau Bogor Raya Terkendala

Red:

BOGOR — Banjir masih menjadi persoalan di beberapa titik kawasan utara Kota Bogor, yakni di Kawasan Cimahpar, Tegal Gundil, Cibuluh, dan Tanah Baru. Danau Bogor Raya semestinya bisa menjadi solusi untuk menampung air sehingga tak membanjiri kawasan itu. Namun, hingga kini daya tampung danau tersebut belum optimal.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyatakan, masih ada kendala mengenai kepemilikan danau tersebut agar pemerintah kota (pemkot) bisa mengoptimalisasi daya tampungnya. "Aset Danau Bogor Raya itu saat ini masih disita negara dan dikuasai oleh Kementerian Keuangan RI," kata Usmar kepada Republika, Rabu (27/7).

Usmar menilai, pengerjaan optimalisasi danau untuk mengatasi persoalan banjir di beberapa kawasan Kota Bogor sebenarnya tidak sulit. Asalkan, lanjut dia, kementerian bersedia mengerjakan terlebih dahulu. "Kalau sudah ada pengerjaan dari mereka (pihak kementerian), pasti akan cepat. Nah, baru serahkan kepada kami (Pemkot Bogor)," kata dia.

Meskipun masih disita negara, menurut Usmar, persoalan bebas banjir juga tetap hak masyarakat. Sebelumnya, Pemkot Bogor menargetkan pada 2016 Danau Bogor Raya bisa kembali normal. Optimalisasi terkendala dengan persoalan kepemilikan danau yang disita negara dan dikuasai oleh Kementerian Keuangan.

Namun, rencana Pemkot Bogor terkendala sehingga kondisi danau tersebut sudah tak lagi optimal menampung air. "Terjadi sedimentasi sampai 80 persen pada Danau Bogor Raya," katanya.

Usmar menyatakan, kedalaman Danau Bogor Raya hampir sama rata dengan jalan. Sehingga, lanjut Usmar, danau tersebut sudah tak lagi optimal dalam menampung air ketika musim hujan. Air yang seharusnya bisa ditampung di danau tersebut berpindah ke lokasi lain. "Aliran air jadinya mengarah ke Sungai Ciluar dan membuat debit air menjadi besar," ungkap dia.

Dalam waktu dekat, kata Usmar, pengerukan di danau tersebut harus dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian material. Apalagi, lanjut dia, sejak November 2014 banjir di beberapa titik kawasan Kota Bogor bertambah meluas. "Tahun 2014 banjir menimpa 300 kepala keluarga menjadi 500 kepala keluarga. Cukup bertambah," ujarnya.

Dia menyatakan, banjir dan longsor tersebut ternyata akibat masuknya air dari Sungai Citangkil dan Sungai Cikeas yang tertampung di danau buatan seluas 6,5 hektare tersebut.

Selain danau tersebut, Pemkot Bogor juga membuat kolam retensi untuk menangani banjir di area tersebut. Usmar menyatakan, pembuatan kolam retensi untuk menangani banjir di Bogor Utara sudah dibuat. "Kami buat kolam retensi sebesar satu hektare di Kelurahan Tanah Baru, Kota Bogor," kata Usmar.

Selain itu, Pemkot Bogor juga membuat kolam retensi sebesar 1,5 hektare di Kelurahan Ciluar, Kota Bogor. Hanya saja, untuk Kelurahan Ciluar, proses pembuatan kolam retensi masih terkendala proses pembesaran lahan. Meskipun masih terkendala pembebasan lahan, dia menyatakan, normalisasi Danau Bogor Raya dan kolam retensi ditargetkan selesai pada 2017.

Sehingga, lanjut Usmar, pada 2017 kawasan Bogor Utara yang sering dilanda banjir sudah tidak akan banjir lagi. Selanjutnya, Pemkot Bogor juga berencana membuat sodetan pada 2017 bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor membenarkan area Bogor Utara sejak 2014 hingga 2015 masih terkena banjir. "Seperti saat 2015 sekitar September hingga November masih terjadi banjir parah di daerah Bogor Utara," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan.

Ganjar pun mengakui, masih belum optimalnya kolam retensi menjadi salah satu penyebab banjir melanda kawasan tersebut. "Meskipun begitu, pada 2016 area tersebut diperkirakan sudah berkurang mengalami banjir," jelasnya.

Pihak pengembang Danau Bogor Raya, PT Sejahtera Eka Graha, mengakui, kepemilikan sebagian saham danau tersebut memang sudah berpindah. Kementerian Keuangan merupakan pemilik saham terbesar Danau Bogor Raya. "Kami memang pengembang kawasan Danau Bogor Raya. Namun, 97 persen kepemilikan saham dipegang Kementerian Keuangan," kata Direktur PT Sejahtera Eka Graha Imam Puji Hartono, Rabu (27/7).

Imam menyatakan, perubahan kepemilikan saham tersebut terjadi karena persoalan krisis moneter. Sejak saat itu, perusahaan tersebut dijaminkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu diserahkan ke Kementerian Keuangan.

Menurut Imam, hanya persoalan peraturan yang membuat danau tersebut belum diserahkan kepada Pemkot Bogor. "Sebenarnya Danau Bogor Raya sudah ingin diserahkan ke Pemkot Bogor. Namun, peraturan fasos dan fasum membuat hal tersebut tertunda," katanya.

Imam menilai, pengerukan di danau tersebut baru bisa dikerjakan setelah ada surat resmi sebagai dasar dari Pemkot Bogor. Hal tersebut perlu dilakukan karena danau tersebut sudah menjadi aset negara.

Imam menyatakan, sejak 2012 estimasi anggaran untuk optimalisasi danau juga sudah direncanakan. "Pada 2012 terhitung sekitar Rp 10 miliar untuk melakukan optimalisasi, mulai dari pengerukan, pembuatan pintu air, hingga pembuangannya," jelasnya.     rep: Rahayu Subekti, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement