Kamis 28 Jul 2016 14:00 WIB

Ahok Janji Gaji Delegasi MTQ Kalau Juara

Red:

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjanjikan untuk menggaji peserta MTQ asal Jakarta bagi yang berhasil menyabet gelar juara dalam ajang MTQ Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 28 Juli hingga 7 Agustus 2016. Penggajian yang diberikan Ahok itu berlangsung dalam waktu dua tahun.

Ahok mengatakan, gaji bagi para peserta MTQ tersebut disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Sebagai timbal balik, mereka diwajibkan mengajar anak-anak untuk giat mengaji.

"Kalau juara, kita cukupin biaya hidupnya supaya mereka fokus ngajar jadi guru nularin ke yang lain. Jangan pusing cari makan gimana. Hitung saja pake UMP dan THR," kata Ahok saat melepas kafilah MTQ DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/7).

Ahok mengingat ketika masih tinggal di Belitung Timur, kebanyakan guru ngaji harus mencari penghasilan dengan bekerja sebagai nelayan. Dengan begitu, ia berharap, dengan pemberian gaji tersebut, bisa membuat para juara MTQ fokus mengajar saja.

"Saya enggak pengen guru ngaji pergi nyari duit kayak pengalaman di Belitung. Ini panggilan karena enggak gampang jadi kafilah (perwakilan untuk ikut lomba MTQ)," ujarnya.    Rizky Suryarandika, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement