Selasa 26 Jul 2016 15:00 WIB

Kabur Tiga Bulan, Pembunuh TNI AL Ditangkap

Red:

JAKARTA — Seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut (AL), Letkol Anton Budiono, tewas setelah ditendang oleh pencuri saat mengendarai motornya di kawasan Patung Tani, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 April lalu, sekitar pukul 05.30 WIB. Tim Uni 1 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membutuhkan waktu tiga bulan untuk menangkap tersangka berinisial AK alias Wawan bin Asman Rasidi (28 tahun) di kawasan Palmerah, Jumat (22/7) pukul 00.05 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, tersangka saat kejadian mengendarai sepeda motor berwarna putih berpelat nomor B 6148 PJD. Kemudian, AK mendekatkan kendaraannya ke sepeda motor yang dikendarai korban. Awi menyatakan, AK menendang sepeda motor korban dengan kaki kiri hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi.

"Sepeda motor korban oleng dan menabrak trotoar pembatas jalan lalu korban terpental jatuh dari sepeda motornya sehingga terjadi benturan keras di kepala korban dengan trotoar pembatas jalan. Akibatnya, helm yang dipakai korban pecah dan dari mulut dan hidung mengeluarkan darah," jelas Awi di Jakarta, Senin (25/7).

Saat korban terjatuh, lanjut Awi, tersangka sempat menghentikan sepeda motornya dan berpura-pura sibuk mau menolong korban. Saat itulah tersangka sempat mengambil tas tangan warna hitam milik korban, yang berisi senjata api pistol merek Fegarmi kaliber 9,9 milimeter dengan magazen berisi enam butir peluru tajam.

Selain itu, ponsel merek Xiaomi serta dompet yang berisi surat-surat penting juga tak luput dari tangan AK. "Tersangka lalu naik kembali ke sepeda motornya dan kabur melarikan diri," ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi dan petunjuk ke arah tersangka. Saat tim Resmob Polda Metro Jaya mendatangi tempat tinggal AK, polisi menemukan tersangka bersembunyi di atas plafon rumah. AK selama ini tinggal di rumah pamannya yang bernama Edy di Kota Bambu Selatan RT 007 RW 004, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari penggeledahan, sambung Awi, petugas menemukan dompet milik korban di saku celana tersangka. Petugas juga menemukan ponsel Xiaomi milik korban di kamar mandi. "Setelah itu tersangka dibawa menuju rumah tempat tinggalnya yang jaraknya tidak jauh dari tempat penangkapan. Hasil penggeledahan rumahnya ditemukan tas tangan warna hitam berisi surat-surat penting milik korban," jelas Awi.

Setelah dilakukan interogasi, menurut Awi, tersangka mengaku sudah menjual senjata api milik korban kepada Erik melalui perantara Budi dengan harga Rp 3 juta. Awi menyatakan, polisi masih mencari kedua nama tersebut untuk menemukan pistol itu.

Sementara itu, Polsek Palmerah menangkap pemuda berinisial MF (15) akibat nekat membawa seorang gadis berusia di bawah umur bernama Adinda Agustina alias Geboy (16). Kapolsek Palmerah Kompol Haruman BN mengatakan, gadis tersebut saat ini masih dalam pencarian. Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Haruman mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Blackberry Messenger (BBM). Selanjutnya, keduanya bertemu di Gang H Suhalim Samping Masjid Al Fala, Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (22/7) pukul 21.00 WIB.

"Korban dan pelaku pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku di daerah pemancingan Srengseng, tongkrongan pelaku, dan bertemu dengan teman pelaku bernama HB itu," jelas Haruman, Senin (25/7).

Pelaku dan HB sendiri diketahui sering bertemu di tongkrongan tersebut. Namun, MF mengaku tidak mengetahui nomor telepon dan alamat HB. MF ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian dengan melarikan anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 332 KUHP. MF melakukan tindakan tersebut bersama HB, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.      rep: Muhyiddin, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement