Sabtu 23 Jul 2016 20:50 WIB

DPRD Temukan Praktik KJP Ditukar Uang Tunai

Red: Arifin

JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menemukan penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Yaitu, menukar bantuan dana pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut dengan uang tunai. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, mengatakan, terjadi permainan KJP di lapangan dari hasil reses yang dilakukannya di Jakarta Pusat dan Barat.

"Terdapat hal yang sangat krusial menurut kami adalah permasalahan KJP, ditemukan di pasar-pasar adanya toko yang memasang plang `Menerima Pembelian dengan KJP'. Tetapi, yang terjadi adalah KJP ditukar dengan uang dengan selisih tiga sampai sepuluh persen," katanya saat membacakan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Kedua Anggota DPRD Tahun Anggaran 2016 di Jakarta, Jumat (22/7).

Taufiqurrahman menyayangkan penyelewengan itu, karena anggaran KJP tahun ini mencapai Rp 2,3 triliun. Meski menemukan praktik curang itu Jakarta Pusat dan Barat, sangat mungkin KJP ditukar uang tunai juga ditemukan di Jakarta Selatan, Timur, dan Utara.

Pihaknya berharap, Pemprov DKI ke depannya dapat mengembalikan mekanisme bantuan secara langsung ke setiap sekolah dengan pengawasan yang ketat dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan.

Menurut Taufiqurrahman, pemberian KJP selama ini tanpa ada pengawasan, sehingga berpotensi disalahgunakan.

"Kami berharap, masalah ini kedepan diperbaiki dalam pelaksanaannya, misalnya kembalikan bantuan langsung ke sekolah-sekolah dengan pengawasan Sudin Pendidikan," ujarnya.

Jika tetap menggunakan KJP, lanjut dia, Pemprov DKI harus mengaktifkan kembali koperasi sekolah dan menyediakan mesin electronic data capture(EDC) di setiap sekolah.

Dengan begitu, segala kebutuhan siswa dapat dibeli langsung di koperasi sekolah. Karena kalau membeli keperluan sekolah di berbagai toko, penukaran KJP dengan uang tunai bisa terus berlangsung.

"Jika menggunakan fisik KJP, maka sediakan mesin EDC di setiap sekolah, hal ini bisa dikerjasamakan dengan Bank DKI untuk pengadaan mesin EDC-nya," kata Taufiqurrahman.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam untuk menindak tegas pemegang maupun toko yang menyalahgunakan dana KJP.

Meski begitu, Ahok yakin, persentase pemegang maupun toko yang bermain dana KJP sudah berkurang. Sebab, menurutnya, saat ini pengawas annya sudah sangat mudah, karena semuanya dilakukan dengan sistem elektronik.

"Sekarang persentase tinggal sedikit, begitu kalau ketangkapyang pemegang KJP lakukan itu kami cabut. Kami sudah cabut banyak sekali penerima KJP," ujarnya.

Ahok tidak main-main untuk memperkarakan pemilik toko yang mau menukar KJP dengan uang tunai disertai sejumlah imbalan tertentu. Dia meminta petugas untuk menghentikan operasi toko yang kedapatan tidak menaati aturan pencairan KJP. "Makanya saya mau tanya di mana? Kalau ketangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut termasuk diusir dari pasar," kata mantan wakil gubernur DKI itu.    rep: Muhyiddin/berita jakarta, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement