Selasa 28 Jun 2016 15:00 WIB

Pembelian Lahan Cengkareng Diinvestigasi

Red:

JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga adanya kerugian yang terjadi dalam pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Nilai pembelian lahan itu lebih besar ketimbang pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Tanah di Cengkareng diketahui seluas 4,6 hektare dan dibeli Pemprov DKI pada November 2015 dengan harga Rp 648 miliar

Djarot meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi agar duduk persoalan dari pembelian lahan tersebut dapat dengan jelas terungkap. "Kami minta BPK karena diduga kuat itu ada permainan di situ, di mana pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat itu jauh lebih merugikan dibandingkan dengan Sumber Waras," kata Djarot di Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Djarot, hasil audit investigasi BPK dijadwalkan rampung 50 hari ke depan. Kalau hasilnya menerangkan ada permainan oleh pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan pihak lainnya, Djarot mengancam bakal menjatuhkan sanksi berat.

Meski begitu, pihaknya saat ini masih menunggu data BPK sebagai bahan untuk membuat keputusan. "Makanya ditelusuri saja, diinvestigasi. Kalau sudah menyangkut pidana, kita pidanakan. Kita tuntut," kata politikus PDIP tersebut.

Djarot menduga, kerugian saat membeli lahan Rusun Cengkareng Barat sepenuhnya keteledoran para pejabat pembuat komitmen (PPK). Dia mengaku sering berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan berpesan agar SKPD ataupun jajaran di bawahnya untuk tidak membeli lahan melalui calo.

"Saya dengan Pak Gubernur sepakat kalau untuk pengadaan lahan itu langsung kepada pemilik. Kita tidak boleh lewat perantara. Berarti ini kan kecolongan, PPK nggak hati-hati," kata Djarot.

Biro Hukum Setda DKI Jakarta menemukan adanya pemalsuan sejumlah dokumen dalam pembelian lahan di Cengkareng. Rencananya hasil temuan pemalsuan dokumen lahan yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta itu akan segera dilaporkan ke kepolisian.

Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Haratua Purba, mengaku tengah menginventarisasi dokumen pembelian lahan tersebut. Haratua mengungkapkan, salah satu dokumen yang sudah terbukti palsu, yaitu surat girik dari lahan itu.

Setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak pernah ada girik di atas lahan tersebut. "Lurah setempat menyatakan di atas tanah ada girik nomor sekian. Setelah kami cek, tanah girik itu tidak ada. Kami sudah temukan data yang kami duga palsu," ujarnya.

Kepalsuan lain dalam dokumen itu, lanjut Haratua, surat keterangan dari Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta yang diubah dari semula aset menjadi sewa. Temuan itu dalam waktu dekat akan dilaporkannya ke polisi.

Haratua menduga, dalam kasus itu, ada beberapa oknum pejabat yang ikut bermain. Oknum tersebut, kata dia, bisa di BPN, kelurahan, kecamatan, Dinas Perumahan, dan gedung Pemda DKI. "Dari awal Dinas Perumahan menyatakan bahwa tanah itu sudah surat hak milik, jadi mereka aman beli. Cuma karena SHM di atas tanah kami, itu perlu dipertanyakan, mengapa bisa muncul SHM di atas tanah yang sudah menjadi aset," katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, pihaknya menghabiskan Rp 648 miliar untuk pembelian lahan seluas 4,6 hektare dari seorang berinisial T. Menurut dia, sebelum melakukan pembayaran, tahapan pembelian sudah sesuai prosedur. Termasuk pengukuran lapangan dan penelaahan dokumen bersama instansi terkait lain dilakukan sesuai aturan.

Ika tidak menyangka, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, ada temuan pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat bermasalah. Dinyatakan lahan itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta yang berubah bersertifikat milik perseorangan sejak 2013 lalu.

"Padahal, kita sudah berencana memulai pembangunan tahun ini. Rencananya rusun itu untuk relokasi warga Jakarta Barat dan sekitar," ujar Ika. Menurut Ika, pihaknya sudah berencana mendirikan tujuh unit tower di lahan itu. Masing-masing tower berisi sekitar 350 unit rusun.    antara/berita jakarta, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement