Jumat 27 May 2016 17:00 WIB

Ahok Andalkan Satpol PP Awasi Peredaran Bir

Red:

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan sepenuhnya kewenangan pengawasan peredaran bir kepada Satpol PP. Ahok merasa tak perlu harus sampai turun tangan ke lapangan untuk mengawasi penjualan bir di lokasi tertentu.

"Kalau perda bilang di toko, rumah makan enggak boleh jual, barang beralkohol satu persen dua persen pun ya sita, di warung enggak boleh jual nih, sita," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/5).

Ahok malah menegaskan, sudah berkali-kali meminta Satpol PP untuk berani menegakkan peraturan daerah (perda). Sebab, Satpol PP adalah polisinya perda. Sehingga, ia merasa tak harus selalu mengatahui bagaimana kinerja Satpol PP di lapangan. Dia juga sudah menyerahkan tugas supervisi itu kepada Kepala Satpol PP Jupan Royter.

"Satpol PP, ya sudah dia tegakin itu saja, jadi kita enggak usah berdebat, ini enggak boleh itu enggak boleh. Saya enggak tau di lapangan. Pokoknya, patokan saya Satpol PP harus menegakkan sesuai perda," katanya.     Rizky Suryarandika, ed: Erik Purnama Putra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement