Rabu 20 Jan 2016 16:00 WIB

Jalur Sepeda, Antara Ada dan Tiada

Red:

Satu pekan setelah diresmikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, jalur khusus sepeda yang berada di kawasan Jalan Raya Margonda ternyata sudah kembali beralih fungsi menjadi tempat parkir. Di beberapa titik, yakni di depan Terminal Depok, di dekat halte apotek, di depan Bank BJB, dan bahkan di terminal bayangan yang berada di samping Kantor Wali Kota Depok, banyak kendaraan bermotor yang melintas dan bahkan sebagian parkir di sana.

Di depan Terminal Bus Depok, pedagang kaki lima (PKL) menutupi jalur sepeda. Selain itu, jalur yang dikhususkan untuk pengendara sepeda yang ditandai dengan garis kuning putus-putus itu belum sepenuhnya steril dari kendaraan bermotor.

Banyak mobil maupun motor yang parkir menutupi jalur sepeda. Ironisnya, itu justru ada di depan kantor Mapolresta Depok. Selain itu juga banyaknya angkot yang ngetem di depan Bank BJB, di depan Bank BNI, dan bahkan banyaknya bus luar kota yang juga ngetem di terminal bayangan yang justru tak jauh dari Kantor Wali Kota Depok.

"Kendaraan-kendaraan tersebut serta tukang parkirnya dan polisi lalu lintas tak peduli ada jalur sepeda," kata Maukana, warga Pancoran Mas, akhir pekan lalu.

Maukana kesal karena di depan Mapolresta Depok kerap macet. Ini lantaran banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Jalur sepeda di depan ITC juga tak dipedulikan. Banyak motor yang parkir di jalur sepeda. "Jadi apa gunanya ada jalur khusus sepeda, aparat Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Pemkot Depok, dan polisi lalu lintas Polresta Depok saja tak peduli, apalagi warganya," ucap Maukana.

Sejumlah warga pun pesimistis dengan jalur sepeda yang dianggap hanya sekadar program pencitraan untuk kepentingan politik Nur Mahmudi yang pada 26 Januari 2016 masa kepemimpinannya berakhir. "Saya pesimistis dengan keberadaan jalur sepeda. Ini kan hanya program pencitraan Nur Mahmudi," ujar Andri, warga Sawangan Depok yang memang aktif bersepeda setiap pekan.

Sebenarnya, lanjut Andri, pembangunan jalur khusus sepeda di Jalan Margonda cukup positif dan menjawab aspirasi warga Depok, khususnya pehobi sepeda. Para pehobi sepeda memiliki ruang lebih aman dan nyaman selama melakukan aktivitas bersepeda alias gowes. "Tapi, saya tidak yakin akan berjalan sukses, faktanya masih banyak mobil dan motor yang parkir di badan jalan dan angkot serta bus ngetem mencari penumpang menggunakan jalur sepeda," tuturnya.

Warga lainnya yang pesimistis adalah Fikri. Ia menilai, jalur khusus sepeda tak mungkin sukses. "Masih banyak mobil dan motor yang parkir sembarangan. Susah memang mengubah watak orang Indonesia untuk tertib dan diatur," katanya.

Adapun, Aris, warga lainnya, tidak tahu kalau ada jalur khusus sepeda. "Kirain jalur untuk parkir di bahu jalan, masalahnya yang setiap hari saya lihat jarang sepeda yang lewat," ungkap warga Beji, Depok ini.

 

Arif, warga Sukmajaya, Depok, yang setiap hari melintas di Jalan Margonda mengatakan, sebaiknya siapa pun berpikir positif saja. "Mudah-mudahan warga dapat disiplin dan harus segera dimulai untuk taat aturan," harapnya.

Komunitas sepeda yang belum lama ini turut dalam peresmian jalur khusus tersebut mengaku kecewa. Anggota Komunitas Ontel Depok, Udin Bule, mengatakan, ternyata jalur itu belum aman. "Buktinya masih banyak kendaraan yang parkir, baik roda dua maupun roda empat di jalur khusus sepeda tersebut," ujarnya.

Jika pengguna sepeda yang harus menghindari antrean kendaraan yang terparkir di jalur khusus tersebut, lanjut Bule, artinya para pengguna sepeda harus mengambil jalur cepat di Jalan Raya Margonda. Ini tentu saja tidak aman dan membahayakan bagi pengguna sepeda itu sendiri.

Untuk itu, Bule berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat mengambil tindakan yang tegas supaya jalur khusus sepeda yang baru diresmikan itu benar-benar steril dan hanya digunakan untuk pengguna sepeda.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Mazhab HM berharap, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dapat mengefektifkan petugas di lapangan dalam menjaga jalur khusus sepeda agar berfungsi sesuai dengan yang diharapkan. "Dishub harus mensterilkan jalur tersebut agar pengguna sepeda dapat menggunakan jalur yang ada sebagaimana mestinya," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana menjelaskan, jalur tersebut memang akan steril dari segala jenis kendaraan kecuali sepeda. Pemkot Depok, kata dia, berharap jalur sepeda itu bisa membuat para pengendara saling menghargai dan warga semakin sadar akan kesehatan serta mengurangi polusi udara. "Dengan adanya jalur ini, pengendara sepeda akan lebih leluasa dan lebih aman ketika berkendara," ujarnya.

Menurut Gandara, Dishub Depok akan bekerja sama dengan polisi lalu lintas Polresta Depok untuk menindak kendaraan yang parkir dan angkot serta bus yang ngetem sembarangan di jalur khusus sepeda. "Jalur khusus sepeda itu panjangnya tiap jalur lima km, totalnya jadi 10 km," kata dia.

Gandara memastikan, nantinya jalur khusus sepeda tersebut akan steril dari segala jenis kendaraan dan pihak Dishub akan bekerja semaksimal mungkin untuk menjaga agar jalur sepeda tidak dipergunakan menjadi lahan parkir. "Kami akan tindak para pelanggar, tentunya dengan menggandeng jajaran polisi lalu lintas Polresta Depok," ucapnya.

Gandara melanjutkan, dishub bersama dinas terkait juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga jalur sepeda dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya pengendara sepeda.

Menurut Gandara, Pemkot Depok berharap, jalur sepeda itu bukan mempersempit Jalan Raya Margonda. Justru, Pemkot Depok menginginkan para pengendara dapat saling menghargai dan warga semakin sadar akan kesehatan serta mengurangi polusi udara. "Warga juga diharapkan memahami program positif ini," jelasnya. Oleh Rusdy Nurdiansyah, ed: Endro Yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement