Jumat 18 Dec 2015 16:00 WIB

Bekasi Berniat Buang Sampah ke TPST Bantargebang

Red:

BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, berencana menggabung sistem pengelolaan sampah masyarakatnya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu milik Pemkot Bekasi diprediksi hanya sanggup bertahan sampai Februari 2016.

"TPA Sumur Batu sudah kelebihan kapasitas sehingga perlu ada solusi," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah, Kamis (17/12).

Menurut Abdillah, wacana swakelola sampah DKI di TPST Bantargebang merupakan salah satu solusi. Ia meyakini, pihaknya dapat membantu mengatasi persoalan sampah Kota Bekasi yang hampir melebihi kapasitas (overload).

Saat ini, TPA Sumur Batu masih mampu menampung 150 ribu ton sampah per hari dari masyarakat Kota Bekasi. Abdillah berharap, dua bulan ke depan Bekasi masih bisa menggunakan lahan TPA Sumur Batu. "Karena itu, di adendum TPST kami minta sampah di sana bisa ditampung di TPST milik Pemprov DKI," ujarnya.

Abdillah mengaku, Pemkot Bekasi telah melakukan berbagai inovasi untuk menambah masa pakai TPA Sumur Batu. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dengan menggabungkan zona 5D dan zona 5B. "Sekarang konstruksinya (penggabungan zona) sudah selesai. Kalau kemarin kan sudah menguruk di zona penyatuan antara kedua zona, karena sudah tidak ada lahan lagi," katanya menjelaskan.

Saat ini, kapasitas zona yang digabung tersebut telah menipis. Apalagi, luas lahan TPA Sumur Batu yang mencapai 15,8 hektare sudah sepenuhnya terisi sampah. Sehingga, perlu ada upaya perluasan. Saat ini, kapasitas zona yang digabung tersebut telah menipis. "Sebenarnya kami punya lahan sisa, tapi dipakai bangunan buat pupuk kompos," katanya.

Penyatuan zona tersebut, kata Abdillah, sebatas emergency overload pada dua bulan yang lalu. "Itu solusi awalnya. Ke depannya harus ada solusi lain," ucapnya.

Sejauh ini, Abdillah menilai upaya penanggulangan yang cepat dan efektif guna mengantisipasi overload sampah adalah dengan menggabung sistem pengelolaan sampah Bekasi dengan DKI secara swakelola di TPST Bantargebang. "Pembebasan lahan kan tidak mudah. Makanya, kami berencana memasukkan masalah ini ke draf adendum TPST," katanya menjelaskan.

Abdillah optimistis perubahan kerja sama dengan Pemprov DKI mengenai pengelolaan TPST Bantargebang akan terwujud. "Apalagi ada wacana pengalihan dari pihak ketiga ke swakelola dengan melibatkan Pemkot Bekasi. Ini bisa membantu pengelolaan sampah di Bekasi," katanya. n c37 ed: endro yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement