Sabtu 28 Nov 2015 18:15 WIB

Makam Bayi Dugaan Malapraktik Dibongkar

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI--Makam bayi yang diduga menjadi korban dugaan malapraktik, FRB, dibongkar oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (27/11). Jenazah bayi yang tewas pada usia 14 hari itu akan diautopsi.

Makam tersebut terletak di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat. Pembongkaran dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes pol Mujiono dengan 20 orang timnya. "Kami ingin memperoleh kejelasan terkait meninggalnya bayi ini," jelas Mujiono di lokasi tersebut.

Pembongkaran makam ini diperlukan sebab berdasarkan laporan keluarga, bayi ter sebut meninggal karena tindakan malapraktik tim medis RS Awal Bros Bekasi. Hasil pembongkaran makam ini, kata Mujiono, akan dibawa untuk didalami penyidik. Selanjutnya, jenazah FRB akan dibawa ke Rumah Sakit Polri.

Bayi FRB meninggal usai mendapat infus antibiotik tim medis Rumah Sakit Awal Bros, Ahad (1/11). Pihak keluarga sempat melayangkan somasi kepada rumah sakit untuk menanyakan perihal penyebab kematian bayi malang tersebut. Namun, pihak rumah sakit tidak menjawab sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara, orang tua bayi tersebut, Ibrahim Blegur (36 tahun), menyatakan siap menerima keputusan tim penyidik untuk membongkar makam putri bungsunya. "Ya saya dan istri pasti sedih, tapi mau gimanalagi? Saya ingin ada kejelasan meninggalnya putri saya," ujar Ibrahim.

Tim kepolisian hadir di pemakaman sejak pukul 08.00 WIB. Di sekitar makam ber ukuran sekitar 1 meter x 60 cm ini dipasang terpal berwarna hitam. Orang tua Falya yang sangat sedih tidak dapat menyaksikan pembongkaran makam tersebut. Sementara, tim penyidik didam pingi oleh Yusuf Blegur selaku paman bayi ini.

Periksa kepala Dinkes

Kuasa hukum keluarga FRB meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Anne Nurchan drani. Sebab, posisi Anne sebagai dokter ru mah sakit yang sedang diperkarakan itu dinilai dapat menyebabkan tidak objektif.

"Apakah hasil investigasi Dinkes objektif ketika dia juga adalah bagian rumah sakit yang harus dia periksa. Makanya, saya mengimbau kepada Wali Kota Bekasi untuk segera memeriksa Kadinkes tersebut," ujar kuasa hukum FRB, M Ihsan.

Wali Kota Bekasi seharusnya mempertanyakan posisi Anne untuk tetap berada di jabatannya sebagai kepala Dinas Kesehatan atau profesinya sebagai dokter di RS Awal Bros. Wali Kota harus menegaskan hal tersebut karena menyangkut kepentingan publik.

Pihaknya akan mendampingi Ibrahim Blegur selaku ayah korban untuk bertemu dengan Wali Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga akan meminta perlindungan.

Menurut Ihsan, keluarga berharap Wali Kota Bekasi tidak hanya mendengar kasus ini dari pihak Dinas Kesehatan. Keluarga juga menginginkan, Wali Kota nantinya secara langsung menanyakan persoalan ini kepada orang tua bayi malang tersebut.

Sementara, Komisi D DPRD Kota Bekasi mengungkapkan, pihak Rumah Sakit Awal Bros menawarkan uang kepada keluarga FRB. Namun, uang tersebut merupakan bentuk dukacita rumah sakit dan pembebasan biaya berobat.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi Daddi Kusradi menjelaskan, saat rapat pada Selasa (24/11), pihak rumah sakit menyebutkan pihak keluarga pernah menyatakan rumah sakit tidak berempati kepada mereka.

Daddi menyatakan, pihak rumah sakit siap memberikan uang duka. Bentuknya ada lah pembebasan biaya rumah sakit serta biaya duka, seperti tahlilan, pemakaman, dan sebagainya. "Biayanya sekitar Rp 23 juta, itu yang akan dibebaskan. Yang Rp 100 juta, itu ada biaya-biaya duka. Tapi, mereka bilang bukan maksud menghargai nyawa seperti itu," jelas Daddi.

Daddi mengakui, ia menghargai niat baik pihak rumah sakit. Namun, jika ada transaksi seperti itu, hal itu di luar wewenang Komisi D.

Sementara, Manajer Marketing RS Awal Bros Tb Yadi Haryadi membantah adanya penawaran uang tersebut. "Tidak ada," ujar Yadi dalam pesan singkatnya.

Yadi tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai dirinya sebagai perwakilan rumah sakit, disebutkan oleh pihak keluarga sempat menawarkan uang kompensasi. c37, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement