Sabtu 28 Nov 2015 17:56 WIB

Dua Butir Peluru di Dada Pemerkosa

Red: operator

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menurunkan tim khusus. Tugasnya untuk menyelidiki kasus pemerkosaan di jembatan penyeberangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Ahad (15/11).

Tim berkomunikasi dengan sejumlah pedagang kaki lima di sekitar lokasi kejadian. "Mereka ternyata mengenali ITH (29 tahun). Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan di lokasi yang sama," papar Eko, di markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Polisi kemudian mendalami lebih lanjut keberadaan ITH. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan.

Penyelidikan ini bermula dari laporan korban, seorang karyawan perusahaan swasta, RJ (23). Pada sore menjelang malam dia melintasi jembatan yang terletak di Ruko Plaza Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dia tidak menyadari telah diintai oleh ITH. Saat berjalan di jembatan yang minim penerangan itu, RJ didorong. Bagian belakang tubuhnya menempel di pagar pembatas. RJ sempat melawan, namun tidak berarti. Tenaga ITH jauh lebih kuat sehingga membuat korban tak bisa berkutik.

ITH kemudian merampas ponsel dan uang Rp 200 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga menggagahi RJ. Setelah itu pelaku kabur. Dalam kondisi tertekan, korban melapor ke kantor polisi terdekat. Korban kemudian divisum. Hasilnya dijadikan barang bukti untuk proses hukum.

Lokasi kejadian terlihat gelap pada malam hari. Jembatan itu menghubungkan ruko plaza Pondok Indah dengan daerah seberangnya dekat swalayan Carrefour, Lebak Bulus. Jembatan ini tidak banyak dilewati orang. Suasananya sepi.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan ITH. Berdasarkan keterangan dari para pedagang di sekitar lokasi pemerkosaan, polisi menyatakan pelaku kerap melakukan kekerasan, namun hanya korban RJ yang berani melapor ke polisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Krishna Murti menjelaskan, pada Jumat (27/11), pihaknya mengetahui keberadaan ITH. Hal itu diketahuinya setelah memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga melacak telpon seluler (ponsel) korban yang dicuri ITH. Sehari sebelum penembakan, polisi mendalami keberadaan pelaku dan mendalami identitas. Korban juga ditunjukkan foto pelaku. "Kemudian, korban membenarkan bahwa benar orang tersebut pelakunya," imbuh Krishna.

Pada siang hari, polisi mengejar pelaku di sekitar Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Sejumlah petugas kepolisian mengejar ITH. Pelaku tidak mau menyerahkan diri, bahkan melawan. Senjata tajam dikeluarkannya untuk membacok petugas. Namun, sebelum aksi itu terjadi, polisi menembak dada ITH sebanyak dua kali.

Polisi menyatakan pelaku pemerkosaan ini tewas. Jenazahnya dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa.

Krishna menyatakan, perlawanan terjadi karena pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Dia menegaskan akan ber tindak tegas terhadap penjahat yang kerap melakukan kekerasan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera.

Kepala Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Handik Zusen mengatakan, belum ada keluarga yang menengok jenazah ITH.

Sementara itu, korban sempat mengalami syok. Polisi sempat menurunkan psikolog untuk menenangkan korban.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, mengkritik penempatan jembatan penyeberangan yang dinilai tidak strategis. "Banyak jembatan dibangun di lokasi yang tidak strategis bagi pejalan kaki. Tempat yang sering digunakan untuk menyeberang oleh pejalan kaki justru tidak ada jembatan," kata Nasrullah.

Buruknya pengelolaan fasilitas umum, menurutnya, mengakibatkan seorang wanita menjadi korban pemerkosaan. Minimnya fasilitas keamanan dikatakannya mengakibatkan kejahatan tersebut terjadi. "Padahal, bisa dihindari apabila ada petugas Satpol PP yang patroli menjaga keamanan," kata Nasrullah.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan cara berpakaian. Menurutnya, bisa saja kejahatan seksual yang terjadi di tempat umum akibat cara berpakaian yang memancing tindakan asusila. c21/c18, ed: Erdy nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement