Kamis 26 Nov 2015 15:00 WIB

Polda Awasi RAPBD DKI Jakarta

Red:

JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengerahkan 10 penyidik spesialis tindak pidana korupsi (tipikor) untuk mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Tim akan mengawasi anggaran dari tahap perencanaan sampai penggunaan. Tim ini menjadi tim asistensi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dalam menggunakan anggaran.

"Jadi, mereka (SKPD) tidak perlu ragu menggunakan anggaran," kata Kepala Polda Metro Jaya Tito Karnavian di Balai Agung, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Menurut Tito, tim dibentuk karena penyerapan anggaran di DKI Jakarta sangat rendah. Banyak SKPD waswas dalam menggunakan anggaran. Tim ini akan mengawal segala penganggaran yang dilakukan SKPD dengan memberi rambu-rambu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. ''Tim akan memberi pendampingan dari segi hukum sehingga tak ada kebocoran anggaran. Kami gunakan ilmu perspektif hukum kalau ada keraguan penggunaan anggaran," ujarnya.

Tito menjamin kepolisian siap terlibat dalam pembentukan anggaran agar tercipata penyerapan yang maksimal. "Harus dikelola efektif dan efisien," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta SKPD DKI tidak ragu-ragu dalam menggunakan anggaran. Sebab, penyerapan anggaran itu sudah diawasi tim khusus tipikor Polda Metro Jaya. "Tidak ada alasan bagi SKPD takut menyerap anggaran. Kalau takut, tanya tim dan pelajari," kata gubernur yang akrab disapa Ahok, Rabu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membentuk tim sinergi untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di DKI Jakarta. Tim ini berisikan sejumlah institusi, seperti Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal ini, kata Ahok, agar mekanisme penggunaan APBD DKI 2016 lebih baik dari tahun sebelumnya. Ahok memperingatkan oknum SKPD DKI yang masih berani "bermain" anggaran. "Akan saya jadikan staf," katanya mengancam.

Selain itu, Ahok mengatakan, semua kegiatan lelang tahun depan akan menggunakan e-Catalog. Dengan demikian, lanjutnya, tak ada lagi program penunjukan langsung dan kontrak kerja sama dengan kontraktor abal-abal. "Jadi, perusahaan abal-abal cabut saja dari Jakarta kalau tidak beres," kata dia.

Selain soal anggaran, Ahok berencana menawarkan pengelolaan gelanggang olahraga (GOR) di Jakarta kepada pihak swasta. Hal ini terpaksa dilakukan menyusul temuan pungutan liar (pungli) di GOR Ciracas, Jakarta Timur. "Saya juga sudah bilang kalau ini nggak beres. Masak pengelolaan satu GOR sampai Rp 10 miliar setahun," kata dia.

Ahok mengatakan, di kawasan GOR tersebut lebih baik dibangun hotel. Namun, sebagai kompensasinya, pemilik hotel harus membayar pengelolaan GOR tersebut. "Daripada kami keluar uang satu GOR Rp 10 miliar, mendingan bangun hotel, dapat pajak," ujarnya.

Ahok mengaku sedang berdiskusi dengan DPRD terkait alih kelola lahan GOR tersebut untuk menghindari pungli yang kini marak. Sebab, strategi ini dinilai bakal menguntungkan lantaran tidak lagi harus mengeluarkan biaya perawatan. "Saya pastikan kira-kira DPRD setuju atau enggak. Kalo nggak setuju, ya susah, itu saja sih solusinya," katanya.

Langkah ini akan dilakukan Ahok menyusul temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) berdasarkan laporan masyarakat atas pungli yang dilakukan oknum PNS di lingkungan GOR Ciracas. Temuan ICW tersebut menyebutkan, penggunaan fasilitas GOR Ciracas secara rutin (delapan kali per bulan) seharusnya berbiaya resmi Rp 200 ribu. Namun, oknum tersebut menagih dengan biaya Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.

n c18 ed: endro yuwanto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement