SEMANGGI — Pemerintah menilai Jakarta termasuk dalam kota layak anak. Sebabnya, tren kekerasan terhadap anak dan perempuan menurun.
"Indikasi ini menandakan Jakarta layak menyandang predikat itu," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).
Indikasi ini diharapkannya dapat lebih dimaksimalkan. Tujuannya untuk semakin menekan kejahatan terhadap anak dan perempuan. Keduanya kerap menjadi target kejahatan dari mulai keluarga hingga lingkungan sekitarnya.
Aparat kepolisian diharapkannya dapat memaksimalkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar perempuan dan anak. Selain itu, aksi pencegahan terjadinya kejahatan ini juga perlu dilakukan. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan agar menyadari perlunya merangkul serta melindungi anak dan perempuan.
Kekerasan terhadap anak dan perempuan kebanyakan kekerasan nonfisik. Jadi, tidak dengan kekerasan fisik dengan memukul, tetapi kekerasan dengan penderitaan batin.
Yohana mengatakan, saat ini yang menjadi konsentrasi pencegahan kekerasan anak adalah daerah Provinsi Jawa Barat karena jumlah penduduk di sana lebih tinggi, yakni sekitar 46 juta jiwa. "Dengan adanya provinsi ini dipakai sebagai model dalam segala hal, artinya tujuan kami juga dengan sistem pidana anak dan ketahanan keluarga lalu parenting education," katanya.
Yohana menuturkan, jika sampai angka kekerasan anak dan wanita di Jawa Barat menurun, akan diduplikasi ke provinsi yang lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pihaknya mencatat tiga daerah yang memiliki data kekerasan anak dan wanita yang terus mengalami peningkatan. Daerah tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wien Ritola Tasmaya menyatakan DKI Jakarta harus lebih maksimal melindungi perempuan dan anak. Menurutnya, banyak jenis kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Namun, dari sekian banyak kasus yang terjadi, kekerasan fisik kerap menimpa perempuan, khususnya perempuan dalam konteks rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga disebut Wien menduduki peringkat teratas dari sekian jenis kekerasan lain, seperti kekerasan dalam sektor pekerjaan atau kekerasan dalam lingkup kriminalitas. Anggota keluarga dan orang terdekat malah kerap menjadi pelaku utama kekerasan terhadap perempuan.
Sedangkan, kekerasan seksual banyak menimpa anak, khususnya anak perempuan. P2TP2A mencatat, dari sekian banyak kasus, kekerasan seksual kerap menimpa anak. Seperti pemerkosaan, pencabulan, dan perdagangan manusia.
Sedangkan, kekerasan dalam bentuk fisik atau misalnya kekerasan tidak mendapatkan hak perawatan dan akses pendidikan juga menjadi salah satu tindak kekerasan yang diterima anak.
P2TP2A berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar mau turut serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Caranya, melalui akses peradilan yang fair dan memenuhi kebutuhan anak dan perempuan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, perlindungan perempuan dan anak menjadi tugas yang tak bisa diabaikan. Untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas, Tito bahkan menambahkan 7.000 personel polisi wanita pada penerimaan anggota Polri pada periode tahun ini.
Mereka akan ditempatkan pada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari setingkat polsek hingga Polda Metro Jaya di seluruh DKI Jakarta. Tak hanya itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan dengan membuat pelatihan dan sosialisasi. "Kita peduli, maka memang salah satu caranya adalah dengan menambah personel. Dengan begitu, nantinya setiap kasus bisa diselesaikan secara tuntas," ujar Tito. n c15 ed: erdy nasrul