Rabu 05 Aug 2015 15:00 WIB

DKI Tunggu Surat Setneg Terkait Wisma Atlet

Red:

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta belum bisa segera membangun Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebabnya, Pemprov masih menunggu surat persetujuan dari Sekretariat Negara (Setneg).

"Bila surat dari Setneg sudah dikeluarkan maka pembangunan wisma atlet bisa segera kita lakukan," kata Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).

Pemprov DKI telah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada Setneg agar segera melakukan penyerahan lahan di Kemayoran itu. Terlebih, sambung dia, pemerintah pusat memang sudah memutuskan lahan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI guna dibangun wisma atlet untuk keperluan Asian Games di Jakarta pada 2018.

Namun, Pemprov belum bisa bergerak karena surat dari Setneg belum diterima. Surat Setneg itu merupakan payung hukum bagi Pemprov DKI untuk melakukan pembangunan di lahan tersebut.

Sampai dengan saat ini, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap surat tersebut. Bahkan, sebagai percepatan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan Kepala Biro Setneg. "Kami ingin memastikan surat yang kami kirimkan sudah sampai dan kami bisa segera mendapatkan balasannya," tutur Sylviana. n antara ed: erdy nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement