Jumat 03 Jul 2015 16:00 WIB

Mayoritas Fraksi Tolak PPDB Online

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BEKASI -- Hampir 100 persen fraksi di DPRD Kota Bekasi menolak sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online. DPRD mengklaim, sistem ini cenderung mendiskriminisasikan masyarakat miskin.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Anim Imanuddin mengatakan, sistem ini tidak memihak kepada masyarakat miskin. Selain itu, PPDB online juga bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. "Banyak masyarakat Bekasi yang tidak mampu. Mereka belum tentu mengakses PPDB ini," katanya di Kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (2/7)

Anim mengaku, PDIP sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya, mulai dari tingkat PAC hingga DPC untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kini, sudah ada 18 laporan dari masyarakat, salah satunya disinyalir ada kejanggalan dalam sistem ini.

Pihaknya akan mendalami lagi dugaan ketidakberesan dalam realisasi PPDB online ini. Jika nanti ditemukan unsur tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan kepada aparat.

Ketua Fraksi PKS Heri Purnomo mengatakan, sebenarnya PKS sudah memberikan dukungan sejak dua tahun lalu dengan menggunakan sistem PPDB online 100 persen, tapi dari 100 persen itu tidak dibagi menjadi dua tahap dengan 90 persen dan 10 persen. "kita berharap, dari komisi D untuk monitoring terus, apabila ada penyimpangan, maka evaluasi dulu," jelasnya

Ketua Fraksi Demokrat Rony Hermawan mengatakan, yang bermasalah adalah sistemnya. Kacaunya PPDB online disebabkan karena kurangnya sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK yang berstatus negeri di Kota Bekasi. Sedangkan, jumlah SDN di Kota Bekasi, menurutnya, kurang lebih ada sekitar 4.000. Dengan jumlah SDN segitu, ini akan terjadi persaingan yang cukup ketat ketika PPDB online di SMPN.

"Siswa miskin biasanya kalah bersaing, sehingga harus sekolah di swasta. Mereka terancam tak bisa melanjutkan sekolah karena tak mampu membayar di swasta," jelas Ronny.

Proses PPDB online untuk  jalur umum sudah berakhir. Sedangkan, mulai 3-4 Juli akan dibuka jalur zonasi yang dialokasikan 10 persen untuk siswa di lingkungan berada.  c39 ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement